Home Berita Awas Mafia Proyek Jalanan Merambah Kalimantan Selatan

Awas Mafia Proyek Jalanan Merambah Kalimantan Selatan

416
0

Kalsel, PH-Krimsus:

Warga di kecamatan tamban banyak mengeluhkan dengan pembangunan desanya yang banyak tertinggal dibanding desa-desa lainya,banyak jalan yg rusak,jembatan yang tidak memenuhi standar keselamatan warga,bahkan ada salah satu jalan poros milik pemerintahan kabupaten barito kuala dengan pengerjaan pengaspalan yg asal jadi,sepanjang jalan poros kami mencoba menelusurinya kami melihat banyaknya setiap jembatan hanya diberikan kayu ulin dan galam,padahal jalan tsb banyak dilalui truck dan mobil-mobil besar,sesui pernyataan salah satu warga desanya hampir tak tersentuh pembangunan selama 10 tahun oleh pemerintahan barito kuala.sejak kepemimpinan Drs.H.Hasanudin Murad 2 periode dan sekarang dalam Pilkada dimenangkan istrinya lagi lengkap sudah penderitaan kami pak ungkap warga ke media Pelopor Hukum & Krimsus dengan banyak penuh kecurangan dan anehnya KPU semua Panwaslu tunduk tanpa bisa proses pelanggaran yang ada.pembagian uang dilapangan saat hari H malamnya terang2ngan bahkan Polisi tak bisa berbuat banyak atas Laporan dari Ormas Laskar Merah Putih bahkan ada yang ditangkap namun tidak diproses ungkap warga yang tidak bersedia di publikasikan namanya,Ormas Laskar Merah Putih punya alat bukti berupa vidio saat kampanye wawancara dengan peserta bahkan diberikan uang Rp.100 buat laki2 dan 50 buat Ibu-ibu juga tidak diproses sama Panwaslu pak,dengan nada kesal warga minta Media PH-Krimsus bisa mengungkap kecurangan tersebut.ungkap warga, karena pihak Kepolisian tidak netral.

Desa purwosari tepatnya Km.5 kecamatan tamban mengalami kerusakan jalan yg cukup parah,km2,3,4,1,desa Tamban kecil jalanan warga semua hampir rusak bahkan tak layak dan tidak sesui yang di dengungkan Presiden Jokowi dana desa bisa bangun desanya kenyataanya jalan desa tak sesui dengan anggaran dana desa bahkan ada Mar up dengan mengganti jenis semen dari semen gresik ke semen Coun yg selisih harga 20.000/saknya hampir semua wilayah tersebut mengalami kerusakan jalan yg sangat parah dan bisa mengancam keselamatan warga setempat, wartawan Pelopor coba konfirmasi ke kantor kelurahan/desa namun satupun tidak ada yang bisa kami temui karena kantor sudah tutup dan kami mencoba konfirmasi ke Camat Tamban”Bapak Supian Suri S.Sos” untuk menanyakan permasalahan pembangunan di daerahnya kami betandang kerumah camat dan ditemui oleh camat yg kebetulan beliau sedang istirahat dirumahnya usai menjalankan aktifitasnya di kantor kecamatan,hasil konfirmasi camat mengatakan jalan di daerahnya sudah pernah dibangun pada tahun 2013 bahkan ditahun 2015 ini sudah dialokasikan untuk perbaikan kembali ungkap pak camat kepada kami permasalahan jalan sering rusak karena faktor kontur tanah yang sering mangalami pasang surut sehingga jalanan banyak tekikis oleh air.

Permintaan camat tamban ada pemasangan rambu-rambu atau portal guna mencegah adanya truck berbadan besar melintas diwilayah tersebut,mengingat jalan yg kurang stabil jika dilewati oleh truck besar secara otomatis jalan akan cepat rusak; tutur pak camat pada kami, dan kami bertanya bagaimana dengan serapan uang APBD selama ini ? jawab camat cukup memadahi bahkan kata-kata pak camat meyakinkan kami bahwa kecamatan tamban yang sangat mencolok pembangunanya dibanding dengan kecamatan yg lain di barito kuala ;bahkan pembangunan infrastruktur cukup mencolok ungkapan dari;Camat Tamban,Kantor camat selama ini tidak mendapatkan dana alokasi Umum dan DAK yang langsung diterimanya,melainkan dana perlengkapan dan ATK kantor camat,perjalanan dinas,untuk desa ada kisaran Rp.13.000.000,- selama ini yg diterima,harapan pak camat warga bisa berpartisipasi dg penbangunan desanya dengan patuh membayar PPB tanah dan bangunan,pinta camat tamban kembali warga mematuhi peraturan daerah yg mana pembangunan jangan menutupi sepadan jalan,ada jalur hijau milik pemerintah jangan dilanggar,camat meminta warga mematuhi semua peraturan jangan se enaknya sendiri-sendiri karena semua sudah diatur dalam peraturan daerah,kami coba menggali lebih dalam kepada “Camat Tamban”bagaimana dengan anggaran Desa selama ini apakah menerima ? ungkapan pak Camat didasari dari jumlah penduduk minimal Rp.40.000.000,- ada juga yg terima Rp.50.000.000,-/tahun.

Pelopor krimsus mencoba menggali kembali  dari warga mengenai pembangunan infrastruktur di daerahnya,dan  warga menjawab bahwa kampungnya tak tersentuh pembangunan bahkan terkesan banyaknya permainan oknum,mereka ngasih contoh jalan menuju Fery ; Penyeberangan antara Tamban menuju kota Banjarmasin yg harus dilalui oleh warga sekitar, bapak bisa melihat jalan yg tidak memadahi untuk jalan roda 2 saja sekecil ini dan campuran semen saja sedikit saja sehingga apabila kena hujan terkelupas,saya menduga ada permainan proyek disini pak ungkapan dari warga yg tidak bersedia namanya dipublikasikan oleh Pelopor krimsus,Tamban bangun;Tamban muara;dan Purwosari desa yang perlu perhatian oleh pihak jajaran SKPD kabupaten Barito kuala. Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya memerlukan adanya pembiayaan baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa maupun dari Bantuan atau Bagian dari Dana Perimbangan ditingkat Kabupaten.

Mengacu pada;Perda No.38 tahun 2008,Dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 mengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 menjadi tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa mengamanatkan bahwa untuk penghasilan dan tunjangan lain bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737,Keputusan Bupati Barito Kuala Nomor.188.45/43/KUM/2013 yang mana keptusan tsb mengatur penetapan jumlah besaran jumlah alokasi dana desa yg diterima masingp-masing desa dalam wilayah kabupaten Barito kuala tahun 2013.jumlah penduduk kurang dari 1000 jiwa mendapatkan Rp.50.000.000,- terbesar jumlah penduduk lebih dari 5000 jiwa mendapatkan alokasi Rp.75.000.000,-alokasi ADD 2013 Barito kuala diberikan kepada 195 desa jumlah keseluruhan menurut pantauan Pelopor krimsus dalam surat keputusan Bupati Barito Kuala mencapai Rp.10.645.000.000,-DAK 2015,status kemampuan keuangan daerah Barito kuala mendapatkan untuk infrastruktur irigasi,infrastruktur air minum,infrastruktur sanitasi,infrastruktur jalan,tranportasi pedesaan total.Rp.15.546.47,DAU/dana alokasi umum Rp.656.161.364.000,- untuk anggaran tahun 2015 seluruh provinsi dan kabupaten kota.bagian Provinsi Kalsel Rp.571.244.699.000,- DPRD Batola menyetujui APBD Batola Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 1.368.140.446.722 dengan komposisi Pendapatan Asli Daerah Rp 51.064.098.522, Dana Perimbangan Rp 1.023.176.263.700, Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp 293.900.084.500. sementara Belanja Daerah dipatok Rp 1.420.140.446.722 dengan komposisi Belanja tak Langsung Rp 739.723.413.727, Belanja Langsung Rp 680.417.032.995. Sehingga defisit diproyeksikan sebesar Rp 52 miliar.

ada hal yang belum bisa dikonfirmasi kebagian pendapatan Kabupaten Barito kuala berupa Restribusi Batu Bara yg nilainya sangat besar menurut sumber ada kisaran 40-50 Tongkang per hari yg melewati alur sungai Kabupaten tersebut dengan uang restribusi per TonasenyaRp.4.000 x muatan Tongkang yang melewati alur tersebut,bisa dibayangkan pak kalau restribusi dikalikan pertongkang muatan 7000 saja sudah Rp.28.000.000,- hitungan 1 Tongkang,kl itu sampai ke kami ujar warga disungai bisa sejahtera namun kami tidak mengetahui kemana uang itu mengalir,Media Pelopor mencoba datangi kantor Bupati untuk konfirmasi namun Bupati sedang rapat, Media Pelopor Krimsus mencoba konfimasi kepertambangan yang masuk wilayah Kabupaten Barito kuala dengan menunjukan bukti setor bahwa restribusi sudah dibayarkan sesui aturan Pemerintah Kabupaten,kalau warga belum terima berati selama ini saya bayar untuk siapa ya pak..?? keluhan salah satu karyawan pertambangan tersebut sekali lagi tidak mau namanya dipublikasikan takut kena PHK ujar warga, dalam hal ini KPK harus turun tangan mengenai kejanggalan di Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala yang sekarang pakai sistem Dinasti,Suami Bupati 2x kini dilanjut Istrinya yang menangkan Pilkada wakilnya masih Familinya,lalu mau dikemanakan warga yang lemah ini pak,keluhan warga kepada Media Pelopor Krimsus.**team/EK

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here