Home Berita DIDUGA GALIAN C ILEGAL DIDESA SUMBER KERANG KECAMATAN GENDING KABUPATEN PROBOLINGGO.

DIDUGA GALIAN C ILEGAL DIDESA SUMBER KERANG KECAMATAN GENDING KABUPATEN PROBOLINGGO.

582
0

Probolinggo, peloporkrimsus.com – Sehubungan dengan banyaknya keluhan dari masyarakat desa corasawu kecamatan gending kabupaten probolinggo terkait debu yang berterbangan / polusi sehingga mengakibatkan banyaknya pohon-pohon yang mati dan berimbas pada peternak ayam yang ada didaerah tersebut yang disebabkan karena Dump Truk yang lalu lalang mengangkut Galian C (tanah uruk) yang berlokasi di Desa sumber kerang kecamatan gending kabupaten probolinggo.

Lokasi Tambang tersebut diduga tidak berijin (ilegal) karena berdasarkan hasil investigasi kami dilapangan serta temuan tim investigasi LSM GAGAK HITAM dan beberapa informasi dari warga yang tidak mau disebutkan namanya dan beberapa narasumber dilapangan bahwa kegiatan penambangan Galian C tersebut memakai alat berat dan tanah uruk tersebut dikirim ketambak atau untuk kepentingan pribadi.

Maka dari itu pegiat lsm GAGAK HITAM akan segera mendatangi perijinan provinsi untuk mengetahui kejelasan dimana saja lokasi tambang galian c yang sudah masuk dalam daftar perijinan provinsi, tidak hanya itu saja ketua lsm gagak hitam siap melaporkan ke Polda Jatim dan kementrian ESDM di Jl.Medan Merdeka Selatan no.18, Jakarta Pusat 10110 apabila tambang Galian C yang ada dikabupaten probolinggo tersebut belum masuk didalam perijinan provinsi.

“Rupanya para penambang galian c yang ada diprobolinggo tergolong berani, pada hal pemerintah telah mengeluarkan uu No.11 Tahun 1967 tentang ketentuan pokok pertambangan yang telah diubah dengan uu No.4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara,selain itu pemerintah juga mengeluarkan PP No 23 Tahun 2010 tentang pedoman teknis penambangan bahan galian golongan c mineral dan batu bara”, ungkap ketua gagak hitam

Ternyata peraturan pemerintah tersebut tidak membuat para penambang galian c dikabupaten probolinggo menjadi gentar, sesuai dengan pemberitaan media pelopor ini marilah kita harus intropeksi diri dan sadar demi kepentingan masyarakat banyak, demi terciptanya kesejahteraan bagi warga negara indonesia.(slman)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here