Home Berita Diduga Banyak Penyelewengan, Warga Banjarsari Keluhkan Program Bedah Rumah

Diduga Banyak Penyelewengan, Warga Banjarsari Keluhkan Program Bedah Rumah

528
0

BOJONEGORO, Peloporkrimsus.com – Berjalanya Program Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kualitas rumah tak layak huni di Desa Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro banyak dikeluhkan warga penerima manfaat.

Selain banyak ketidaksesuaian, warga merasa bahwa proses pelaksanaan program peningkatan kualitas rumah tersebut terkesan lamban dan bertele-tele. Seperti yang diungkapkan oleh Inarwati (60) warga RT 24 Desa Banjarsari, Ia merasa kecewa karena pemberitahuan dari tim bedah rumah tidak sesuai dengan apa yang diterimanya.

“Katanya dalam dua atau tiga hari bantuan rumah sudah bisa didirikan, tapi sampai saat ini hanya ada material pasir, bata pasangan dan kayu rangka yang tergeletak,” ungkapnya, Sabtu (19/10/2019, 12:03).

Lebih lanjut, Inarwati mengatakan bahwa tim bedah rumah pernah menjanjikan jika rumah sudah dibongkar dan dibersihkan maka proses pembangunan akan segera dimulai.

“Rumah saya sudah terlanjur dibongkar tapi belum ada tanda-tanda pembangunan sama sekali, sudah hampir empat malam keluarga saya tidur di bangunan seadanya tanpa dinding penutup mas,” terangnya kepada peloporkrimsus.com.

Hal senada disampaikan oleh Misri (50) warga RT 29 Desa Banjarsari, Ia mengeluhkan proses pembangunan bantuan rumahnya yang berhenti tanpa sebab dan banyaknya perubahan dari rencana awal hasil survey.

“Sudah terbengkalai selama lima hari mas, padahal belum dipasang daun pintunya. Selain itu dulu saat disurvey saya akan diberikan dua ruang kamar, tapi dalam pelaksanaanya sama sekali tidak ada, bahkan yang digunakan masih kayu bekas rumah saya sendiri,” jelas Misri.(19/10/2019, 12:28)

Ditambahkan, dalam proses pembangunan bantuan rumah tersebut, dirinya harus mengeluarkan biaya pribadi untuk membeli tanah urugkan, dan konsumsi warga yang bekerja bakti dalam pemasangan atap rumah.

Sementara itu, Gupianto selaku Kepala Desa Banjarsari, Kacamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya tidak tahu menahu terkait program tersebut, karena tidak ada pemberitahuan secara terperinci baik dari dinas maupun dari rekanan penyedia jasa kepada Pemerintahan Desa setempat.

“Saya tidak tahu pasti, yang saya dengar program tersebut dikerjakan oleh rekanan dan untuk satu sasaran penerima anggaranya sebesar Rp. 17,5 juta,” pungkasnya.(19/10/2019, 13:16)

Hingga berita ini ditulis, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Cipta Karya Bojonegoro belum bersedia untuk dikonfirmasi.(Muh)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here