Home Berita DPRD Komisi III Dukung Hukuman Mati Pemain Narkoba

DPRD Komisi III Dukung Hukuman Mati Pemain Narkoba

165
0

Banjarmasin,peloporkrimsus.com – Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi mendukung sepenuhnya pemberian hukuman mati kepada pemain narkoba terutama jaringan pengedar kelas kakap dengan barang bukti sangat besar,

“Ini layak diberikan hukuman mati, Saya termasuk orang yang keras dan ingin ada efek jera bagi pemain narkoba,” kata Habib Aboe Bakar di Banjarmasin, Senin.

Sikap keras wakil rakyat di Senayan itu ditujukannya untuk tersangka berinisial DA (25) yang menyelundupkan sebanyak 208 kilogram sabu dan 13,912 kilogram ekstasi di Kalimantan Selatan.

Pria yang akrab disapa Habib itupun secara khusus hadir di Polda Kalsel sebagai wujud apresiasinya atas prestasi besar Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra dan timnya menggagalkan penyelundupan narkoba berjumlah fantastis tersebut, dan Bahkan dia berjanji melaporkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis agar tim yang mengungkap mendapatkan penghargaan,

“Saya harap perang melawan narkoba tidak berhenti sampai di sini. Mungkin saja yang beredar sudah lebih banyak, Untuk itu, polisi harus kerja lebih keras lagi karena Kalimantan Selatan sudah jadi distribusi pemasaran narkoba jaringan internasional,” tandas Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi bersama Kombes Pol Iwan Eka Putra dan timnya.

Pengungkapan tindak pidana narkoba dalam jumlah super besar tersebut juga mematik keprihatinan tokoh agama di Bumi Lambung Mangkurat, Seperti yang disampaikan KH Zuhdiannoor, ulama kharismatik di Kota Banjarmasin. Dia berujar jika narkoba tak hanya merusak otak dan kehidupan, tapi bisa menghancurkan iman dan keyakinan manusia,

“Karena iman inilah yang sangat berharga. Kalau sudah rusak, hancurlah semuanya dari diri manusia,” jelasnya.

Untuk itu, ulama yang akrab disapa Guru Zuhdi ini mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersatu bekerja sama memberantas dan membumihanguskan narkoba,

“Sekecil apapun peran kita akan sangat membantu aparat penegak hukum, Misalnya memberikan informasi ataupun hanya sekadar doa, Kita punya Tuhan yang dapat melindungi bangsa ini dari virus narkoba,” tandasnya.

Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra mengatakan, narkoba yang gagal beredar itu telah menyelamatkan 2,7 juta orang terhindar dari terpapar menggunakannya.

“Estimasinya setiap satu butir ekstasi digunakan satu orang dan setiap satu gram sabu dapat dikonsumsi sekitar 10 hingga 13 orang,” timpalnya yang didampingi Wakil Direktur Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto.

Konferensi pers di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri yang dipimpin Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani beserta forkopimda dan tokoh agama serta sejumlah unsur  merupakan wujud apresiasi seluruh rakyat Kalimantan Selatan atas keberhasilan Polda Kalsel mengungkap rekor tangkapan terbesar untuk tingkat Polda setelah Polda Metro Jaya yang sebelumnya juga pernah menggagalkan upaya peredaran 288 kilogram sabu di Pagedangan, Kabupaten Tangerang dan tiga pelaku ditembak mati dalam penangkapan pada akhir Januari 2020 lalu.(Rdw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here