Home Berita Empat Residivis Narkoba Diringkus, Satu Diantaranya Perempuan

Empat Residivis Narkoba Diringkus, Satu Diantaranya Perempuan

386
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Empat pengedar dan pengguna narkoba diringkus Tim Opsenal Buser Sat Reskrim Polres Bima Kota, TKP kediaman ARIF RAHMAN HAKIM, (28) Swasta, Rt 01/01 Kelurahan Melayu kecamatan Asakota Kota Bima, Sabtu (13/10/2018). Satu di antaranya perempuan.

Adapun identitas keempat tersangka, A. MN Alias BABE (59) Swasta, Rt. 04/02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota bima, ARIF RAHMAN HAKIM (28) Swasta, Rt. 01/01 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, ARIS FN (20) Rt. 02/01 Kelurahan Sarae Kecamatab Rasanae Barat Kota Bima, HI (29) Petani, Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima.

Polisi langsung membawa keempat pelaku ke Mako polres bima kota untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa1 Piket Narkoba jenis Sabu, 1 Klik plastik sisa di pakai, 2 Buah bong, Kaca dan botol air mineral, 1 Buah Hp Merek Samsung, 3 Buah Hp Merek Nokia, 2 Buah kartu ATM BRI, 2 Buah kartu ATM BNI, 1 Buah kartu ATM NTB, 6 Bandel plastik klikp, 8 Biji korek api gas, 1 Buah piso kater, 1 Buah Gunting, 10 Buah Pipet, serta Uang tunai Rp. 890.000 – (Delapan ratus sembilan puluh ribu rupiah).

Selain mengedarkan narkoba, keempat tersangka juga diketahui sering menggelar pesta narkoba.

Kasubag humas polres bima kota, Ipda Suratno menjelaskan, keempatnya dibekuk setelah warga melaporkan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan para tersangka.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Rt. 01/01 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu, menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, selanjutnya Tim Buser Sat Reskrim Polres Bima kota melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, dan Tim berhasil mengamankan empat orang di dalam rumah tersebut” tutur Suratno.

Lanjut Suratno, Tim melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tersebut serta bukti pendukung lainya, “Berawal dari informasi masyarakat tersebut, bahwa di Rt. 01/01 Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan masyarakat sudah resah dengan Penyakit Masyarakat Tersebut” Ungkapnya.

Tim Ops Sat ResNarkoba Polres Bima Kota akan tetap melakukan Pengembangan Jaringan Narkoba Di wilayah Hukum Polres Bima Kota sehingga Dapat menciptakan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

“Hingga kini, keempat pelaku masih dalam pemeriksaan intesinf Satuan Unit Narkoba Res bima kota” tutupnya. (MUCH).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here