Home Berita HASIL NOTULEN RAPAT DESA ADIPURAKENCANA SOAL KUD BAHAR SATIA DI PERTANYAKAN.

HASIL NOTULEN RAPAT DESA ADIPURAKENCANA SOAL KUD BAHAR SATIA DI PERTANYAKAN.

16435
0

Muaro Jambi, peloporkrimsus.com – Isu hangat yang berkembang di kalangan masyarakat tentang pertanggung jawaban dan pengelolaan koperasi unit desa oleh pengurus KUD bahar satria, di desa Adipurakencana kecamatan bahar selatan Kabupaten muaro jambi menuwai kontroversi dari beberapa masyarakat setempat.

Alhasil pada hari senin tanggal 16 desember 2019, bertempat di kantor desa Adipurakencana, diadakan rapat musyawarah yang di hadiri kepala desa setempat, ketua BPD, tokoh agama dan masyarakat serta seluruh ketua kelompok tani KUD bahar satria. Yang menghasilkan tiga keputusan : 1. Rapat anggota tahunan RAT harus di laksanakan pada bulan januari 2020. 2. Sementara menunggu RAT, segala urusan pengelolaan buah sawet, serta pengelolaan gajian anggota di koordinir atau di ambil alih oleh pengurus kompok tani. 3. Potongan-potongan wajib KUD, di serahkan kepada pengurus KUD.

Dari hasil hasil investigasi media peloporkrimsus.com dengan masyarakat di lapangan, menyebutkan musyawarah yang di adakan dan dari hasil keputusan, tidak ada satupun pengurus KUD bahar satria yang di undang atau ikut serta dalam rapat.

Sementara KUD Bahar Satria mempunyai 22 kelompok tani, dari 17 kelompok tani. dan 5 kelompok tani yang ikut gabung bermitra, setiap kelompok tani beranggotkan kurang lebih 25 kk. Jadi anggota kelompok tani bahar satria mempunyai kurang lebih 550 kk. Namun yang hadir pada saat rapat dan menghasil kan keputusan tersebut hanya 30kk. Sesuai daftar hadir dari anggota.

Ketika hal tersebut di konfirmasi media ini kepada kepala desa setempat di kantor desa Kepala Desa  H. Muhamad basori, mengatakan pihaknya tidak berada di tempat.

Sedangkan ketua BPD bernama pak Asli yang akrap di panggil pak boby, kepada awak media menyampaikan. “Mengapa pengurus KUD tidak ada yang di undang, karna kalau di undang nanti hanya berdebat dengan masyarakat atau anggota KUD yang nantinya tidak akan mendapatkan keputusan dari hasil rapat pak”, tegas nya.

Lanjut nya, “persoalanya banyak anggota KUD yang mengeluhkan pelayanan pengurus KUD selama ini. Terkait soal timbangan, sortiran buah sawet dan potongan atau penyusutan dari pabrik, karna setiap pulang dari pabrik mengalami penyusutan hasil timbangan, selama kepengurusan ini minimal susut 4,5 kwintal. makanya pengurus tidak kami undang, akan tetapi dari hasil kesepakatan dan keputusan bersama yang di tuangkan dalam berita acara notulen rapat, kami sampaikan dan di beritahukan kepada pengurus KUD, Teryata pihak KUD diam dan Legowo”, pungkas pak boby.

Di tempat yang berbeda apa yang di sampaikan ketua BPD pak asli alias pak boby di bantah oleh teguh selaku bendara KUD bahar satria. “Itu tidak benar apa yang di sampaikan oleh pak boby. Karena hasil buah dari kebon sawet masing masing anggota kelompok tani, itu di timbang melalui kelompok tani masing-masing, kelompok tani membawa hasil tersebut di kumpulkan di tempat pengumpulan buah atau KCS. Setelah terkumpul pihak kami KUD di hubungi oleh kelompok tani, melaporkan hasil timbangan dari anggotanya sehingga salah satu dari pengurus KUD datang memberikan surat jalan /DO, kepada sopir yang membawa buah sawet tersebut ke pabrik pengolahan sawet untuk di jual, Sepulangnya dari pabrik sopir melaporkan hasil timbangan dari pabrik kepada KUD”, ujar nya.

Lanjut nya,”Setelah satu minggu kemudian pabrik mengirim hasil penjualan buah sawet tersebut ke rekening KUD. selanjutnya KUD membayarkan hasil penjualan kepada anggota kelompok tani atau ketua kelompok tani masing masing. Sementara kalau kita lihat dari hasil nota timbangan dari pabrik malah selalu meningkat. Memang ada kalanya menyusut.Tapi lebih banyak meningkatnya sembari memperlihatkan slip timbangan antara petani dan hasil timbangan dari pabrik, Tutur Bendahara KUD. (sidik)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here