Home Berita Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

Ibu Rumah Tangga Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

557
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Seorang Ibu Rumah Tangga, JM alias HRA (44) IRT yang beralamat di Lingkungan Sigi Rt.10/03 Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat kota bima, terpaksa ditangkap Satuan Reserse Narkoba polsek rasanae barat, Res bima kota, karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah kota Bima, Selasa (2/10/2018).

Penangkapan terhadap JM alias HRA ini, berdasarkan laporan masyarakat.

Kasubag Humas Polres bima kota, Ipda Suratno menjelaskan bahwa pelaku pengedar narkoba ini, Sekitar pukul 19.00 wita, “Team melihat tersangka mengendarai spm kemudian Team langsung menghadang tersangka, namun tersangka berhasil meloloskan diri dan langsung dilakukan pengejaran dan tersangka melemparkan sesuatu ke arah tepi jalan. Setelah tersangka didapat, kemudian dilakukan pengecekan ternyata barang yang dilempar tersebut adalah 1(satu) poket besar shabu” tutur Suratno.

“Jadi banyak modusnya, sekarang ibu rumah tangga juga bisa mengedarkan narkoba, sehingga kita terus berusaha mengungkap kasus narkoba di wilayah kota Bima ini” paparnya.

Lanjut Suratno, “Barang bukti yang disita dari JM alias HRA satu Poket besar berisi Shabu dengan Netto : 4,90 gram, satu buah HP merk Nokia warna Biru, satu unit Sepeda Motor merk Yamaha Mio, buah Kunci Kontak SPM” Jelasnya.

Selanjutnya, terduga dan barang bukti dibawa untuk diamankan di kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna penyelidikan lebih lanjut.( Rif )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here