Home Berita Kabid Perbendaharaan BPPKAD:Eks Kepala UPT Perkebunan Diminta Kembalikan Uang Negara

Kabid Perbendaharaan BPPKAD:Eks Kepala UPT Perkebunan Diminta Kembalikan Uang Negara

328
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Meskipun Dinas Perkebunan sudah satu atap dengan Dinas Distanbun Kabupaten Bima, namun mantan kepala UPT Perkebunan yang kini menjadi staf di UPT Pertanian dan SKPD lainya,masih menerima tunjangan layaknya jabatan yang lama.

Kabid Perbendaharaan BPPKAD Kabupaten Bima Arifuddin,SE menyatakan jum’at (16/11/18) mengaku Pembayaran tunjangan itu kalau sudah tidak menjabat otomatis tunjangnya tidak akan dibayarkan lagi, tunjangan itu masing masing eks kepala UPT Perkebunan mencapai 540.000 perbulannya jelasnya di ruang kerjanya.

“yang jelas persoalaan ini miskomunikasi lantaran tidak ada laporan dari BKD yang jelas uang ini harus dikembalikan ke negara, masing masing yang menerima ada yang kelebihan hingga 2,7 juta,”ujar Arif.

Dalam waktu dekat kami akan panggil semuanya untuk di klarifikasi terkait kelebihan tunjangannya, jangan sampai ada temuan di Inspektorat yang merugikan negara.

Dikatakannya, tunjangan ini tetap kami berhentikan dulu sampai ada SK penempatan, dan jumlahnya itu sekitar 50 lebih juta, dan sebagian juga yang menerima sudah ada yang pensiun.

“Kami harap uang itu sesegera mungkin dilakukan pengembalian supaya tidak ada temuan di inspektorat,” harapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya belasan mantan Kepala UPT Perkebunan dan staf umum upt menyambangi BPPKAD klarifikasi soal tunjangannya. (Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here