Home Berita KADES BIJAK, SERTIFIKAT TANAH REGULER DISULAP MENJADI PROGRAM PTSL 2018

KADES BIJAK, SERTIFIKAT TANAH REGULER DISULAP MENJADI PROGRAM PTSL 2018

6194
1

BOJONEGORO, peloporkrimsus.com – Dalam pengurusan sertifikat tanah, sudah bukan rahasia lagi, kepala desa siap untuk membantu warganya dalam pengurusan sertifikat, sekitar 100 sertifikat sudah beres tahun 2018.

Seperti yang dialami warga Desa Kesongo Kec. Kedungadem Bojonegoro, pada tahun 2016 pernah mengajukan sertifikat secara regular cukup mahal, kepala desa akhirnya pada Tahun 2018 mengajukan program PTSL lebih murah, masyarakat setempat merasa bangga mempunyai pemimpin seperti itu.

Cerita Sadik (70) Rt 22/2 Dsn. Kedung Pandan dalam keluhnya “saya daftar sertifikat kepada pak kades sejak Tahun 2016, waktu itu saya harus menjual sapi, karena biayanya lebih mahal dari pada reguler,”jlentrehnya. (20-03-2020/15-40)

Suto (kepala desa) saat dikonfirmasi menjelaskan, semua itu adanya dampak Pilkades yang tak kunjung lerai, dari beberapa simpatisan masih berusaha mencari isu-isu serta celah kesalahan, terkait pengurusan serifikat regular, tudingan warga yang mencapai ratusan bidang itu tidak benar “ di lingkungan Kedung Pandan, sertifikat yang terlayani sekitar 3 warga, atas nama Sarmi sudah tidak ada masalah, di lingkungan Mundu sekitar 10 pemohon, dan itupun sudah ada penyelesaian secara kekeluagaan, selaku Kepala Desa saya harus mampu mempersatukan adanya konflik sosial yang timbul dampak pesta demokrasi, karena siapapun dan wilayah manapun mereka semua adalah warga saya” tegas didepan awak media,” Minggu sore.

Terpisah, Camat Agus Syaiful Aris saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon menuturkan ” Saya baru tiga hari menjadi Camat Kedungadem, nama-nama Desanya saja saya belum hafal, ” katanya. (Muchl)

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here