Home Berita Kapolresta Sidoarjo Bersama Dandim 0816 dan BPN Sidoarjo Bekali Tiga Pilar Rayon...

Kapolresta Sidoarjo Bersama Dandim 0816 dan BPN Sidoarjo Bekali Tiga Pilar Rayon Selatan

3037
0

Sidoarjo, PH-Krimsus : Rabu (27/9/2017) bertempat di Gedung BPIPI Komplek Pasar Wisata Kedensari Tanggulangin,Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Himawan Bayu Aji menginisiasi Silaturahmi dengan tiga pilar sebagai langkah Preemtif dan Preventif dalam rangka antisipasi penyelenggaraan Pilkades serentak 2018 serta menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.

Tidak hanya terkait persiapan pilkades, tapi ada pemaparan dari pihak BPN mengenai tanah TKD dan pengurusan prona.

Kegiatan ini juga diisi dengan pembekalan dan edukasi kepada tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kades) di wilayah kabupaten Sidoarjo rayon selatan (Tanggulangin, Porong, Jabon, Krembung dan Tulangan), dilakukan sebagai kegiatan Pra Kondisi pelaksanaan Pilkades yang sebelumnya juga sudah dilakukan kepada beberapa kades di Kecamatan rayon utara tengah dan barat.

Dalam sambutanya di hadapan komponen tiga pilar (Bhabinkamtibmas, Babonda dan Kades/Kepala Kelurahan) rayon selatan, Kapolresta Sidoarjo Mengatakan Pada kesempatan terbaik ini dirinya mengajak tiga pilar untuk tetap meningkatkan ketahanan terhadap UUD 1945, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika sebagai pondasi untuk mempertahankan NKRI.

Antisipasi dan mewaspadai perkembangan Teknologi Informasi yang penggunaannya sangat masif terutama media sosial yg memviralkan berita / informasi tdk benar (HOAX) yg bisa berdampak terjadinya disintegrasi bangsa.

Kapolresta juga meyakinkan kepada seluruh peserta tentang kesiapan Polresta Sidoarjo dalam mengamankan pelaksanaan Pilkades serentak baik yg masih menggunakan kertas coblosan maupun yang menggunakan e-votting atau dengan menekan tombol huruf masing masing calon kepala desa.

Sistem ini harus betul di sosialisasikan terhadap masarakat, terutama pada semua yang terlibat, dan penjagaan tempat pemilih harus ekstra penggawasanya, pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari dinas Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Sidoarjo menghimbau kepada semua kepala desa agar semua tanah TKD segera di sertifikatkan, terutama soal tukarguling atau penggeseran tanah TKD harus sesuai prosedur yang ada agar tidak menjadikan masalah.

Soal program prona dari BPN yang sudah di agendakan untuk tahun ini banyak kepala desa yang enggan menerimanya takut kena masalah.

Saat ini sudah ada kesepakatan dari tiga unsur yang menguatkan soal prona. Angka yang di sepakati bersama sebesar 150rb untuk biaya patok batas dan materai.

Kalau tanah itu beli atau balik nama akan ada biaya PPH di luar biasa prona dan harus di sisikan, jelasnya.

Mudah-mudahan dengan pemaparan ini semua kepala desa ini semakin paham dan tidak takut untuk menerima program yang sudah di rancangkan dengan baik ini, ucap nya.**Zay

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here