Home Berita Kasus Dana Try Out Sudah Naik, Berkasnya Ditingkat Jaksa

Kasus Dana Try Out Sudah Naik, Berkasnya Ditingkat Jaksa

310
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Kapolres Bima melalui Kasat Reskrim IPTU Hendry Cristianto, S. Sos, mengaku kasus tindak pidana korupsi dana try out melibatkan Hj. Jubaidah selaku Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Bima, berkasnya sudah dinaikkan ke tingkat Jaksa, namun dikembalikan karena belum lengkap, tanpa didesak, kasus ini menjadi atensi karena memenuhi alat bukti dan ada UU mengatur.

“Kasus korupsi melibatkan tersangka Kabid Dikdas Dikpora Kabupaten Hj. Jubaidah, sudah kami naikkan ke Jaksa karena memenuhi unsur alat bukti dan ada UU mengatur,” kata Kasat Reskrim IPTU Hendry Cristianto, S. Sos di ruang kerjanya Jumat (27/9/19).

Kata dia, setelah dilimpahkan dokumen perkaranya ke Jaksa, namun dilakukan penelitian oleh Tim, sehingga dianggap belum lengkap dan dikembalikan.

“Berkasnya telah dikembalikan Jaksa ke penyedik Satreskrim karena masih ada kekurangan, jaksa mengembalikan dengan petunjuk untuk dilengkapi,” kata dia.

Saat ini, tim penyidik sedang bekerja melengkapi petunjuk kekurangan dan Jaksa itu, secepatnya pihaknya akan kirim kembali, setelah petunjuk dari JPU dilengkapi,

“Saat ini sedang dilengkapi petunjuk dari JPU,” kata dia.

Dia mengakui, tersangka tidak dilakukan penahanan, karena keyakinan penyidik tersangka tidak melarikan diri, menghilangkan BB,  “Penyidik menilai tersangka sangat koperatif, sehingga tidak dilakukan penahanan,” Jelas dia.

dikatakannya, tersangka sudah diminta keterangan bahkan diperiksa berkali-kali sehingga berkasnya dikirim ke jaksa, “Kalau penyidikan ditemukan fakta ada dugaan keterlibatan tersangka lain, maka kami akan lakukan proses, kalau ada fakta lain sesuai dengan alat bukti yang ada kita akan lakukan sidik juga,” Ungkapnya.

Semua keterangan tersangka dan saksi selama pemeriksaan, akan dibuka saat persidangan nanti, itu sesuai dengan proses penyidikan “Alat bukti cukup dan ada UU yang mengatur, semua akan diproses hingga selesai,” pungkas dia, (Rf).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here