Home Berita Kavling Puspa Kebonagung Di Daerah Kebonagung Dekat LP Porong di Duga Tidak...

Kavling Puspa Kebonagung Di Daerah Kebonagung Dekat LP Porong di Duga Tidak Berizin

632
0

Sidoarjo, peloporkrimsus.com – Maraknya kavling abal-abal yang saat ini bermunculan di wilayah sidoarjo masih marak padahal pemerintah kota Sidoarjo sudah ada larangan untuk menjual kavling perumahan yang belum dilengkapi izin nya, sabtu(20/19).

Belum lama ini tim investigasi mendapatkan data terkait kavling tanpa izin , akibatnya pihak perizinan kecolongan lantaran tidak mempunyai badan usaha sama sekali untuk menjual kavling tersebut.

Kavling yang terletak di wilayah kebonagung porong dekat dengan lembaga pemasyarakatan porong menuai protes dari pembeli, akibatnya pembeli tersebut protes dan melaporkannya ke polres Sidoarjo.

Tim investigasi mengklarifikasi ke sekretaris Desa Kebonagung Porong (Buamir) selaku penjual kavling ia mengatakan, awal mulanya tanah pekarangan rencananya di jual tapi tidak laku akhirnya di petak-petak jadi beberapa kavling lalu di tawarkan ke pembeli, dan di situ baru ada pembeli. “Kalau tau begini jadinya ya nggak mungkin saya kavling daripada bermasalah seperti ini,”Terangnya.

Ia menambahkan, transaksi pembelian kavling dengan saya dan pada dasarnya kavling tersebut tanah pekarangan bukan tanah sawah, dan akhirnya saya punya rencana untuk mengkavling sampai saat ini.

Berdasarkan Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN tanah kavling ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 45 TAHUN 2009 TENTANG larangan TANAH KAVLING, oleh karena itu dinas terkait akan segera memprosesnya sesuai Hukum yang berlaku. (ryo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here