Home Berita Kedapatan Miliki Sabu, Dua Orang Perempuan IRT Asal Kota Bima Di Bekuk...

Kedapatan Miliki Sabu, Dua Orang Perempuan IRT Asal Kota Bima Di Bekuk Polisi

414
0

Kota Bima, Peloporkrimsus.com – Setelah sebelumnya Penanangkapan kasus Narkotika di Kota Bima kali ini Tim Resnarkoba Polres Bima Kota kembali menciduk pelaku yang Diduga miliki shabu sesuai dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2), UU nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,Tim Resnarkoba menciduk IN (39)Rt. 13 Rw. 02 Kelurahan Tanjung Kecematan Rasanae Barat Kota Bima pada Minggu (16/06/19) sekitar pukul 16.00 wita. dan BN, (35), Rt. 01 Rw. 01 Kelurahan Santi Kecematan Mpunda Kota Bima.

Dari hasil penangkapan ini Polisi berhasil menyita 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu seberat 20,1 Gram. 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu seberat 19,97 Gram. 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu seberat 24,93 Gram, 1 bungkus plastik klip berisi serbuk kristal di duga shabu seberat 3,07 Gram,2 buah kotak rokok Gudang garam Surya,2 plastik kresek warna hitam,1 Kotak snak Richese.1 1 Kotak Tancho,1 tas warna PINK,1 Buah HP Oppo warna Hitam,1 lembar pembungkus Kado, 1 HP Iphone warna Hitam. 1 Tablet Iphone warna Putih,1 HP Iphone warna putih.1 buah HP samsung warna hitam.3 buah buku catatan buah pasport an. Tan Tjien Sing. 1 Kartu ATM Bank BCA. 1 Kartu ATM Bank BNI,1 Kartu ATM Bank Sinar mas.5 Buku tabungan Bank BNI,, 1 Buku tabungan Bank Sinar Mas, 1 Buku tabungan Bank BRI.1 Buku tabungan Bank MANDIRI.4 lembar Struk Pengiriman.

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPTU Hasnun menyampaikan  awalnya Anggota Opsnal Sat Resnarkoba, Polres Bima Kota mendapat Informasi di rumah Rt. 13 Rw. 02 Kelurahan Tanjung Kecematan Rasanae Barat Kota Bima, sering di jadikan tempat peredaran Narkoba.

“Selanjutnya anggota Opsnal yang di pimpin oleh Katim BRIPKA Taufarrahman,SH langsung melakukan penyelidikan, setelah memantapkan informasi tersebut selanjutnya Katim Opsnal  melaporkan kepada Kasat Resnarkoba, selanjutnya Anggota Opsnal Sat Resnarkoba di bawah Pimpinan Katim Bripka Taufarrahman dan di bawah kendali Kasat Resnarkoba Iptu Hery Sutanto langsung menuju ke rumah tersebut dan selanjutnya mengamankan IN,”terangnya.

Lanjutnnya, kemudian sekitar pukul 17.30 wita melakukan, pengembangan ke rumah BN yang terletak di Rt. 01 Rw. 01 Kelurahan Santi Kecematan Mpunda Kota Bima, lantaran karena keterangan IN bahwa shabu tersebut ada kaitanya dengan BN kata Hasnun.

“Setelah sampai di rumah BN anggota mengamankan kemudian melakukan penggeledahan rumah dan menemukan barang bukti,”pungkasnya.(Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here