Home Berita Kepala Desa Tamban Kecil Kecamatan Tamban Kebal Hukum

Kepala Desa Tamban Kecil Kecamatan Tamban Kebal Hukum

1157
0

Barito Kuala, PH-Krimsus : Ibu Nurjanah seorang mantan bendahara Desa tepatnya di Desa Tamban Kecil Kelurahan Tamban Kabupaten Barito Kuala provinsi Kalimantan Selatan. Kasus ini terbilang unik karena ada Kepala Desa yang memfitnah dan menuduh bekas bendaharanya telah menggelapkan uang desanya sebesar Rp. 62.672.000,- Sedang uang tersebut yang memakainya adalah oknum Kepada Desa itu sendiri yang bernama Mahyuni. Ada bukti transaksi berupa kwitansi penerimaan. Si bendahara di fitnah dan di peras untuk mengembalikan uang tersebut ke Kepala Desa. Karena merasa tidak bersalah maka yang bersangkutan melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tamban, kemudian dilakukanlah penyelidikan dan penyidikan dengan pemanggilan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan, setelah semua bukti dan saksi lengkap, anehnya kasus tersebut terhenti bahkan tidak terdengar lagi berita nya.

Karena merasa tidak ada perkembangan yang jelas, akhirnya bu Nurjenah meminta bantuan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih ( LMP ) yang diketuai Drs. Sulistyo Eka Adi Putra, dikawal oleh Media Investigasi Nasional Pelopor Hukum & Krimsus dimulai lah babak baru untuk memproses kasus tersebut. Kasus di laporkan ke Polres Batola dan bahkan ke Ombusman secara bersamaan, Namun yang terjadi tetap mandek juga, dan pada akhirnya engendap entah kemana, sudah satu tahun tidak ada kabar berita nya. Yang kita tidak habis pikir, oknum kades tersebut sangat sakti serta kebal hukum, kalau kita pikir Kades saja kebal hukum apalagi pejabat lainnya. Akhirnya ketua LMP melaporkan kasus tersebut ke Div. Propam Polri, dan berharap bisa turun langsung untuk mengevaluasi kinerja anggotanya. Namun ternyata sepertinya sama seperti di petieskan juga. Kami berharap kasus tersebut tetap di tindak lanjuti, karena kami berkeyakinan bapak – bapak di Div. Propam Polri lebih sakti mandraguna dari pada oknum Kades tersebut.

Kasus ini langsung hasil dari wawancara kami dengan ketua LMP yang disampaikan ke penulis dan dapat untuk di pertanggung jawabkan, sehingga kasus tersebut akan kita ungkap dan dampingi sampai tuntas, meyakinkan penulis. Di lansir dari grup whatsapp kabar Kalsel, Pa. Alan selaku suami bu. Nurjanah tidak bosan – bosan menghimbau untuk minta dukungan pada rekan-rekan dan penjabat yang berwenang untuk membantu agar kasus yang menimpa isteri nya bisa cepat selesai. Semua bukti baik kwitansi tanda terima maupun bukti lainnya sudah di sampaikan ke Ombusman, yang di peroleh penulis dari Ketua LMP yang menyatakan bukti memang syah adanya, kalau Kepala Desa memang menerima uang tersebut. Memang kasus tersebut terlihat aneh dan menyedihkan yang dialami oleh ibu Nurjanah belum ada titik temu nya sampai saat berita ini ditulis, namun kita tetap berkeyakinan semoga tetap ada kekuatan yang membuka tabir kasus ini, sehingga layak nya yang bersalah akan tetap menerima ganjaran hukuman yang setimpal, karena mempitnah serta memeras orang tang tdak bersalah (Tim Pelopor).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here