Home Berita Nasib Sial Jon warga Desa Suka Tani Tanjung Lago di Tangkap Tim...

Nasib Sial Jon warga Desa Suka Tani Tanjung Lago di Tangkap Tim Opsnal Polsek Tanjung Lago bawa “Senpi Rakitan”.

318
0

Banyuasin, Peloporkrimsus.com – Berdasarkan LP/A-6/IX/2019/SS/BA/SEK Tanjung Lago 18 september 2019. Tim opsnal Polsek Tanjung Lago berhasil mengungkapkan kasus tindak pidana senpi rakitan sejenis pistol.

Sebagai mana yang dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun penjara terhadap tersangka Jon warga Desa Sukatani Rt 1 kecamatan Tanjung Lago Banyuasin Sumsel.

Penangkapan tersanka Jon oleh tim opsnal Polsek Tanjung Lago jam 02.30, wib. di jalan Desa Bunga Karang Kecamatan Tanjung Lago AKP. Jamiludin Kapolsek Tanjung Lago menjelaskan Kronologis penangkapan kepada wartawan, sekitar jam 02.30, wib. anggota tim opsnal Polsek Tanjung Lago mendatangi TKP pencurian kemudian kita melihat pelaku Jon Sedang nongkrong di pu gguran jalan Desa Bunga Karang kecamatan Tanjung Lago dan ketika melihat ada anggota kita dia gelisah lalu berusaha pergi, namun tim anggota kita cepat bergerak melakukan penggeledahan dan ternyata ditemukan ada senjata api rakitan lengkap dengan peluru nya sejenis FN sebanyak 4 butir yang disimpan disaku celana sebelah kiri, dan pada ahirnya kita amankan berikut barang buktinya di polsek tanjung lagi guna untuk diperiksa sesuai dengan aturan yang berlaku. (lks).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here