Home Berita Pemuda pancasila menggelar aksi damai jilid 2 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Pemuda pancasila menggelar aksi damai jilid 2 di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

386
0

Palembang,peloporkrimsus.com – Masa dari ormas pemuda pancasila, Pengurus kader dan anggota Pemuda Pancasila (PP) Kota Palembang, menggelar aksi damai di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Senin (16/3/2020).

Kedatangan massa PP ini menuntut salah satu anggotanya, Zar dibebaskan dari tahanan Polres Kota Lubuklinggau, dan meminta pihak Kejati Sumsel untuk mengusut oknum jaksa tersebut yang telah keluar malam didiskotik, Senin (9/3/2020).

Penahanan itu buntut dari dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Zar bersama rekannya di salah satu tempat hiburan malam terhadap Jaksa Kejari Kota Lubuklinggau, Ag beberapa waktu lalu.

Pimpinan aksi damai heri suyatno mengatakan melalui pengeras suara. mendesak di berikan sanksi tegas untuk oknum berinisial AG, karena AG sudah melanggar kode etik prilaku jaksa. segera melaksanakan sidang kode etik. copot jabatan kepala kejari kota lubuk linggau yang diduga telah melindungi oknum jaksa AG.vcopot jabatan kasi pidum kejari kota lubuk linggau yang di duga telah melindungi oknum jaksa AG,, tegas heri suyatno.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Palembang, Nursyamsu. M. A. H. Iding, mengatakan, tujuan ia mengelar aksi di kejati sumsel, meminta Kejati Tinggi agar memecat oknum jaksa tersebut.

“Kedatangan kami ini bersama untuk meminta saudara kami Zarghi untuk dibebaskan, karena sudah 20 hari saudara kami ini di tahan di Polres Lubuklinggau, dan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel agar memecat oknum jaksa tersebut,” tegasnya di hadapan wartawan.

Ia juga menyampaikan, dari hasil pertemuan dengan asinten bidang pengawasan kejati sumsel bapak RAJA, bahwa ia akan segera memproses sesuai dengan aturan yg berlaku.

“Segera akan diproses seorang oknum jaksa memang tidak di perbolehkan nongkrong di tempat hiburan,” tegasnya. (Ara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here