Home Berita Ratusan Karyawan PT Wim Cycle Demo Tuntut Hak

Ratusan Karyawan PT Wim Cycle Demo Tuntut Hak

3188
0

Gresik, Peloporkrimsus.com – Ratusan karyawan [Wim Cycle] Kembali menggelar aksi damai di depan kantor PT Wijaya Indonesia Makmur Bicycle Industries [Wim Cycle], Jl Raya Bambe, Kecamatan Driyorejo, Gresik, (24/7/18).

Mereka menuntut manajemen perusahaan untuk segera membayar hak karyawan yang selama ini belum teralisasikan.

Koordinator aksi Tomey Surya menyatakan, setidaknya ada enam point yang dituntut oleh pekerja, diantaranya ialah jaminan kesehatan dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sampai hari ini masih belum terbayarkan.

Selain itu, kata Tomey. Selama ini para pekerja atau karyawan diupah dengan gaji dibawah UMK. ” Pekerja menuntut pihak manajemen untuk memenuhi tuntutan mereka, salah satunya ialah Gaji dan jaminan kesehatan sesuai dengan yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan” Terangnya.

Lebih lanjut Tomey menerangkan, bahwa para pekerja sejauh ini hanya diupah dengan gaji sebesar Rp. 300 ribu perminggu oleh pihak perusahaan, hal itu berlaku sejak Februari 2018.

Ironisnya, dari besaran gaji tersebut karyawan masih dibebani dengan potongan iuran BPJS. Namun kartu BPJS tersebut menurut Tomey tidak dapat digunakan ” ditolak oleh pihak poli pengobatan tingkat pertama alasannya belum dibayarkan “.

” Secara hukum perusahaan telah melanggar Surat edaran Menteri Tenaga kerja No. SE-5/M/BW/1998 dan Undang-undang No.24 tahun 2011 tentang BPJS, Serta Peraturan Presiden No. 19 tahun 2106″ tandasnya.

Diketahui sebelumnya, pada 6 Juni 2018 lalu telah terjadi kesepakatan antara pihak PT. Wijaya Indonesia Makmur Bicycle Industries (Wim Ciycle) dan para pekerja yang saat itu diwakilkan pada kuasa hukumnya.

Kesepakatan tersebut berisi tentang komitmen perusahaan yang akan melakukan konsolidasi tentang pembayaran kekurangan gaji dan THR karyawan yang akan dibahas pada awal Juli 2018, namun hal itu tidak segera diralisasikan oleh pihak perusahaan sehingga berujung aksi demonstras.( Kah Jatim )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here