Home Berita Satreskrim Polres Dompu, Ungkap Pelaku Curanmor

Satreskrim Polres Dompu, Ungkap Pelaku Curanmor

1487
0

Dompu, Peloporkrimsus.com – Berdasarkan LP/101/VII/2018/ Polres Dompu Polsek Woja sabtu (20/07/18) sekitar pukul 18.00 Wita, TKP di Jalan So Madamina Desa Mumbu Kecamatan woja, telah dilakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku curanmor yang sedang melakukan aksinya dengan cara merusak kunci kontak motor yang sedang diparkir dipinggir jalan.

setelah dilakukan penagkapan pelaku Abd Azz (18 ), Dusun Sigi, Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu
dan Irm (18 ) dusun Sigi, desa cempi Hu’u kedua pelaku merupakan satu kampung.

“Dari tangan para pelaku tim opsnal Reskrim polres Dompu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit honda Vario warna merah,1 bilah pisau belati, 2 buah kunci lettet T” tutur Kasubag Humas Polres Dompu Iptu Suhatta SH.

Adapaun kronologi kejadiannya “Korban dengan menggunakan sepeda motornya pergi ke TKP untuk menyabit rumput. Sesampainya di TKP korban memakirkan motornya dan langsung menyabit rumput yang berjarak kurang lebih 5 meter dari posisi motor diparkir” Jelasnya.

“Kemudian saat sedang menyabit rumput korban melihat kedua pelaku sedang mencoba merusak kunci kontak motor korban dengan menggunakan kunci letter T. korban langsung berteriak maling sehingga kedua pelaku tersebut berupaya melarikan diri namun karena teriakan korban masyarakat sekitar berupaya untuk mengejar pelaku dan pelaku berhasil ditangkap oleh masyarakat sekitar TKP dan kemudian diserahkan ke pihak kepolisian” Ungkapnya.

Kemudian tim opsnal Sat reskrim Polres Dompu melakukan interogasi terhadap pelaku dan didapatkan pengakuan pelaku Bgs, pernah mencuri motor bersama kakak kandung Irn, yaitu and (DPO) sebanyak 9 kali di TKP yang berbeda, Kemudian setelah dilakukan pengembangan tim berhasil menangkap teman pelaku yang berperan sebagai penadah motor hasil curian Mly alias EDI, (35), petani, alamat Dusun Bara Desa Bara Kecamatan Woja Kab Dompu.

“Setelah ditelusuri tim berhasil mendapatkan 8 unit sepeda motor hasil curian yang telah dijual oleh Sdr Mly als Edi disekitar kab Dompu” tegasnya.

Lanjut Suhatta SH, “Adapun Rincian Barang Bukti Yang didapat dari tanggan edi 1 unit Honda Supra Fit warna hitam, 1 unit spm merk honda beat warna hitam, 1 unit yamaha vega warna hitam, 1 unit yamaha mx 5 speed warna putih, 1 unit suzuki FU warna hitam1 unit Vixion warna merah yang telah di cat warna hitam
Saat ini motor tersebut sedang diidentifikasi guna mencari pemilik dari kendaraan tersebut” tutupnya. ( Rif )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here