Home Berita Tidak Transparan, Pembangunan MCK di Kecamatan Wawo Bermasalah

Tidak Transparan, Pembangunan MCK di Kecamatan Wawo Bermasalah

344
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Pembangunan MCK di Desa Riamau dan Maria Utara Kecamatan Wawo kabupaten Bima di duga bermasalah. Pasalnya, enam MCK yang dianggarkan melalui anggaran di Dinas Kimpraswil Kabupaten Bima sebesar Rp. 38,025 juta itu tidak sesuai hasil pekerjaan dilapangan.

Karena dari hitungan akumulasi pembangunan yang telah selesai dikerjakan, satu bangunan MCK hanya menghabiskan anggaran Rp. 13 juta lebih, namun dalam RAB anggaran tersebut tiga unit MCK dianggarkan Rp 195 juta.

“Kalau satu bangunan hanya menghabiskan anggaran Rp 13 juta, maka enam unit MCK hanya menghabiskan anggaran Rp 78 juta, lalu sisa anggaran dikemanakan,”tanya Agussalim Ketua Bidang Badan Peneliti Independen NTB kepada media pelopor Hukum & Krimsus, Rabu, (18/9/2019).

Agus berharap, Inspektorat harus segera melakukan audit investigasi, sehingga apa yang menjadi kecurigaan warga bisa dibuktikan. “Kami hanya butuh transparansi anggaran dari KSM selaku pihak ketiga dan Kimpraswil kabupaten bima, Inspektorat harus lakukan audit” pungkasnya. (MUCH)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here