Home Berita TIGA WANITA PENCURI BARANG DITANGKAP.

TIGA WANITA PENCURI BARANG DITANGKAP.

3140
0

Bima, PH-Krimsus : Kelakuan FT, WT, dan DB tegolong Nekat. Tiga perempuan tersebut yang Masih Umur 17 tahun yang beralamat di Rt 02/01 Desa Bolo kabupaten Bima ini biasa mencuri barang-barang di pertokoan. Namun, kebiasaan ini berakhir setelah polisi menangkap mereka. ketiga wanita tersebut ditangkap setelah mencuri Celana, baju dan sejumlah barang di Toko Barata Kota Bima Sekitar pukul 12.00 Wita, Rabu (8/11/2017).

Menurut Karyawan toko Barata yang diwawancara langsung Oleh Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus di Kantor SPKT Mengatakan, “Modus operandi pencurian Barang yang dilakukan ketiga tersangka ini tergolong cukup rapi. Ketika memasuki Toko Barata mereka langsung berpencar. Setelah itu, mereka mencuri barang incaran dengan cara memasukan dalam plastik, Namun perbuatan mereka kali ini diketahui penjaga toko” tegasnya.

“Soalnya, ketiga pelaku tersebut Usai pengambil Barang langsung Masuk ke Room karaoke Barata, lalu kami curiga tentang gerak-gerik pelaku, dan langsung kami amankan pelaku dikantor Barata baru kami telpon polisi terdekat” Ungkapny.

Pelaku DB ketika diwawancara Oleh Awak Media diruangan penyidik Mengatakan, “Kami bertiga datang ke Barata Sekitar pukul 09.00 Wita, dan Awalnya kami cuman datang lihat-lihat barang, langsung kami ambil paksa barang tersebut dan bawa Masuk ke Room karaoke Delapan” tegasnya.

Ketiga wanita ini sama sekali tak melawan. Mereka juga tak bereaksi ketika Tim Reserse Polres Bima Kota datang ke TKP. Mereka juga mengakui segala perbuatannya. Dalam pemeriksaan diruang penyidik, bahwa beberapa tersangka sempat berbelit-belit tentang Alamat Asalnya, Namun setelah didesak Oleh Penydidik dan beberapa Awak Media ternyata Ketiga Pelaku adalah Asli Desa Bolo Kabupaten Bima.

Kini Ketiga Pelaku tersebut telah diamankan diruang Sat Reskrim Bima Kota guna diproses lebih lanjut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here