BIODATA PRIBADI. Nama : Setriharta .G Lambung . TT/L : Desa Tangkahen 08 – 07- 1975. Kec Banama Tingang , Kab Pulang Pisau , prov Kal – Teng. Alamat : Palangka Raya. Pekerjaan: Wartawan Media Cetak Tabloid Pelopor Hukum dan krimsus , wilayah kalimantan tengah. Nama panggilan TRI. TRI : yang berarti , mempunyai komponen hurup ABC dan melambang kan angka (3) dimensi yang berprinsip sendiri yaitu : aku benar cinta dan angka (3) menyebut kan tentang prinsip individual yang berbasis kepada: 1 Rela berkorban demi cita- cita. 2 Rela berkorban demi mencapai suatu kesuksesan. 3 Rela berkorban demi Tugas dan tanggung jawab. Filsapah saya adalah: Berakit- rakit ke hulu , berenang – renang di tepian . Bersakit – sakit lah dahulu , biar kemudian bersenang- senang. Dan menurut pemikiran hemat bodoh saya adalah : malu bertanya sesat di jalan , tanpa belajar pasti tambah bodoh. Sekilas riwayat pekerjaan saya : saya bekerja dan baru bergabung di bidang kontrol sosial media cetak , baru di angkat sebagai wartawan Media pelopor hukum dan krimsus , setelah sempat istirahat dan dikeluar kan dari salah satu media yang sempat di kembang kan kurang lebih 3 tahun yaitu dari tahun 2014 sampai 2016 akhir. Puji Tuhan saya kembali mengucap kan syukur Atas karunia dan berkat yang di berikan kepada saya atas kepercayaan yang di berikan sebesar – besar nya oleh Bapak pimpinan Redaksi pusat Media pelopor hukum dan krimsus ,untuk kembali bekerja dan bersama mengembang kan Karya tulis yang menjadi talenta saya yang diberikan guna menopang kehidupan keluarga saya yang hidup secara pas- pasan. Ada pun tujuan lain adalah : Bagaimana cara nya untuk mengembang kan dan membesar kan perusahan Media pelopor hukum dan krimsus tersebut di setiap daerah masing- masing terutama di Bumi pancasila TAMBUN BUNGAI Kalimantan tengah secara husus di 13 kabupaten 1 kota. Agar punya daya saing dengan beberapa elemen dan komponen Media yang ada. Sehingga seluruh KRU dan awak Media kami yang baru bergabung semua bisa bekerja sama dengan baik, aman , lancar, tertip, dan terkendali serta berjalan dengan suatu kebersamaan . Memang saya sangat menyadari tentang liku- liku perjalanan kerja seorang JOURNALISTIK adalah suatu pekerjaan yang di katagori sangat terhina , karena selaku seorang KULI TINTAH , yang tidak ada tanda pambrih , yang melahir kan perjuangan dan penghasilan sebagai seorang kontrol sosial harus wajib dan mempunyai hak untuk mengkritik dan di kritik baik di segala sektor dan bidang yang diatur secara prosedural dan mekanisme – mekanisme yang sangat handal lewat pekerjaan ke journalisan yang profesional dan bertanggung jawab serta memiliki jiwa ke disiplinan sesuai dengan kode etik wartawan yang di atur perlindungan hukum nya pada UNDANG – UNDANG PERS pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999. Demikian lah sekilas lmfo Biodata yang bisa saya sampai kan , Agar bagaimana kita kedepan bisa bersama – sama untuk menyimaki dan mengartikan sebuah kehidupan dan pekerjaan untuk menuju manusia yang punya daya saing dalam membangun sebuah kerakter yang berkualitas punya kemampuan dan sumber daya manusia yang sangat kreatip dalam segala bidang sektor menuju perubahan era globalisasi di masa kini dan masa – masa yang akan datang. Tim imvestigasi kal – teng. Setriharta . G Lambung.