Home Berita DPRD Kotabaru : Bangunan Lama Agar Bisa Berfungsi

DPRD Kotabaru : Bangunan Lama Agar Bisa Berfungsi

160
0

Kotabaru,peloporkrimsus.com – Bangunan perkantoran baru di Sebelimbingan, Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulaulaut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan bakal menjadi bangunan terbengkalai.

Tiga buah bangunan perkantoran yang sudah berdiri akan kembali mangkrak, karena rencana pekerjaan lanjutan dengan menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pihak ketiga dimungkinkan batal.

Syairi Mukhlis S.Sos, saat dikonfirmasi mengamini lanjutan pembangunan perkantoran yang sempat direncanakan menggunakan dana CSR pihak ketiga tidak bisa teralisasi.

Menurut Syairi, informasinya, pihak ketiga tidak mau melanjutkan bangunan yang lama, kecuali bangunan baru tidak melanjutkan bangunan lama.

“Tidak bisa dilanjutkan bangunan perkantoran dengan dana kompensasi, kami juga sangat menyayangkan. Perkantoran akan terlambat difungsikan,” katanya.

Sebagaimana diketahui tiga bangunan perkantoran sudah berdiri, kondisinya memprihatinkan karena lima tahun lebih dibiarkan mangkrak.

Syairi melanjutkan, lanjutan pembangunan rumah sakit baru di Desa Stagen, Kecamatan Pulaulaut Utara yang juga menggunakan dana CSR pihak ketiga ada lampu hijau untuk dilaksanakan.

Bangunan rumah sakit baru akan dilanjutkan, karena fasilitas pelayanan publik.

“Sebagaimana disampaikan Bupati dan tim kompensasi kepada pihak ketiga, memohon percepatan pembangunan lanjutan rumah sakit,” jelas Syairi.

Menyinggung fungsi pengawasan DPRD terkait dana kompensasi, Syairi menegaskan, karena bersumber dana pihak ketiga pengawalan tetap dilakukan, namun setelah dalam bentuk aset terutama saat paripurna.

“Pengawasan saat pelaksanaan dan sebelum aset diparipurnakan kami juga akan cek ke lapangan kondisinya apakah sesuai RAB (rencana anggaran biaya) dan kualitas bangunan sudahkah sesuai dengan syarat dalam perencanaan,” pungkas Syairi. (tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here