Home Berita LSM ABRI Jambi Akan Laporkan Ke Mensos Soal Penyimpangan Di IPWL Sahabat

LSM ABRI Jambi Akan Laporkan Ke Mensos Soal Penyimpangan Di IPWL Sahabat

8580
0

Jambi, Peloporkrimsus.com – Berdasarkan keterangan informasi dan kesaksian berbasis data fakta yang dari Heru Widarsa yang tercatat dalam akte pendirian sebagi pendiri dari Yayasan Sahabat Jambi kepada Saut Tampubolon selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Lestari (LSM –  ABRI) Provinsi Jambi, pada hari Jumat, 29/08/2020 menjelaskan adanya dugaan penyimpangan yakni pelanggaran hukum secara sistematis, di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Yayasan Sahabat Jambi selama periode implementasi program tahun anggaran  2016 – 2019, yang mana, diduga telah dilakukan oleh oknum dari IPWL Yayasan Sahabat Jambi.

Selain kepada Ketua DPD LSM ABRI itu dan Heru Widarsa juga menyampaikan kepada awak media bahwa dirinya tidak pernah mengajukan atau menandatangani surat penguduran dirinya sebagai Dewan Pendiri sekaligus Program Manager di  IPWL Yayasan Sahabat Jambi, “bahwa dugaan penyimpangan itu telah dilaporkan ke Polresta Jambi pada tanggal 13 April 2020,” ujar Heru

Sementera di waktu yang sama  menurut Saut Tampubolon kepada awak media, bahwa ini tentu telah ada pelanggaran hukum  yakni pada Pasal 263 KUHP-Tentang Pemalsuan Surat.

Saut Tampubolon menerangkan, sebelumnya telah konfirmasi kepada salah satu pengurus utama IPWL Yayasan Sahabat Jambi tersebut bernama Yuly yang diduga sebagai salah satu pihak yang paling bertanggung jawab akan pelanggaran terhadap AD/ART maupun terhadap hukum perundangan-undangan, yang berlaku di Republik Indonesia yang kita cintai

Saut menambahkan, hal dugaan penyimpangan itu sangat disesalkan bisa terjadi, terutama mengingat Yayasan Sahabat Jambi adalah lembaga/organisasi berbasis komunitas yang selama ini diketahui sebagai salah satu Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi korban penyalahgunaan NAPZA (KPN), yang bergerak di bawah koordinasi Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Saut menegaskas, dalam waktu dekat DPD LSM ABRI Provinsi Jambi akan melaporkan dugaan penyimpangan di IPWL Yayasan Sagabat Jambi kepada Menteri Sosial (Mensos) RI dan laporan itu nantinya ditembuskan kepada Bapak Presiden RI H.Joko Widodo di Jakarta.

“Marilah kita bersama – sama untuk memberantas kejahatan KKN dan untuk mendukumg mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA/Narkoba, praktek prostitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) khususnya di provinsi Jambi.

“DPD LSM ABRI Provinsi Jambi, sangat berharap kepada pemerintah daerah maupun pusat untuk dapat lebih meningkatan kuantitas serta kualitas dalam bekerja sama dengan organisasi-organisasi berbasis masyarakat yang ada serta transparan kepada publik, terutama yang berkaitan dengan implementasi program-program yang seharusnya dapat diterima oleh Komunitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya, oleh pihak pemerintah. ( Tim)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here