Home Berita Pemuda di Tanah bumbu Cabuli Pacarnya di Hotel Tiga kali Orang Tua...

Pemuda di Tanah bumbu Cabuli Pacarnya di Hotel Tiga kali Orang Tua perempuan Lapor polisi

163
0

Tanah bumbu//kal-sel,Peloporkrimsus.com -Kini seorang perempuan dibawah umur Bunga (14) awalnya diajak jalan-jalan oleh pacarnya inisial M (23) pada akhir Agustus 2022 lalu. Hingga orang tua korban mencari anaknya yang tak kunjung pulang kerumah .

M pun mengantarkan Bunga pulang ke rumahnya keesokan harinya.

Orang tuanya menanyakan kepada anaknya dan ternyata berdasarkan pengakuan Bunga, dirinya diajak ke hotel dan disetubuhi oleh pacarnya itu sebanyak tiga kali.

Pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu.

Kaporles Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H.I Made Rasa mengatakan, pihaknya begitu menerima laporan dari orang tua korban, langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

” Kejadiannya tindak Pidana pencabulan anak dibawah umur itu sekitar pukul 20.00 wita, Rabu (31/8) lalu,” kata AKP H Made Rasa, Minggu (11/9).

Lanjut AKP H I Made Rasa, tersangka mengantarkan korban pulang pada Kamis (1/9) sekitar pukul 21.00 wita.

Unit Resmob Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu di Gang Kebanjiran Rt 03 Kelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu berhasil mengamankan tersangka, sekitar pukul 19.00 wita, Sabtu (10/9).

“Tersangka kini diamankan di Polres Tanah Bumbu beserta barang bukti hasil visum,” ungkapnya

AKP H I Made Rasa mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) dan (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Peraturan Perundang Undangan No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Yang telah di tetapkan sebagai UU No. 17 Tahun 2016. (Team )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here