Home Berita Penyeludupan Benih Lobster Kembali Berhasil digagalkan Jajaran Polda Jambi.

Penyeludupan Benih Lobster Kembali Berhasil digagalkan Jajaran Polda Jambi.

3129
0

Jambi,peloporkrimsus.com – Kembali jajaran Polda Jambi berhasil menggagalkan penyeludupan benih lobster di dua tempat kejadian yang berbeda di kota Jambi,

Keberhasilan pengungkapan penyeludupan benih lobster ini disampaikan melalui konferensi pers di Lobby Mapolda Jambi pada Rabu 14/04 pukul 11.00 wib

Kapolda Jambi Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK , yang disampaikan oleh Dirkrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dani Sutiono

Turut menghadiri Dansat Brimob Kombes Pol Nadi Chaidir SIK, Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIk MH Dirpolairud Kombes Pol Parhorian Lumban Gaol, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Handres, dan pihak BKIPM, dan Kejati Jambi.

Dirkrimsus Kombes Sigit menyampaiakan
” pihak kepolisian jajaran Polda Jambi melakukan tangkapan terhadap penyelundup benih lobster, TIM 2 merupakan Tim Intel Satbrimobda Jambi, berhasil mengamankan 4 orang pelaku di jalan Cendrawasih Talang Bakung, sebagai packing house untuk benih lobster, dengan barang bukti 108 ribu dan kendaraan pick up dan minibus dan merupakan jaringan Lampung

Sementara Satreskrim Polresta Jambi berhasil tangkap 5 pelaku di lokasi Pal 10 Kota Jambi dengan barang bukti benih lobster sebanyak 135 Ribu dan dua kendaraan yang digunakan untuk operasi kejahatan mereka pada Selasa 13/04 pukul 23.00 wib ,mereka termasuk jaringan Palembang , kerugian negara ditaksir sebesar Rp 25 Milyar.

Kembali disampaikan Dirkrimsus , ” bahwa Polda Jambi berhasil ungkap kasus ilegal fishing ini yang ke delapan kali nya , dan telah menyelamatkan 1juta seratus ribu benih lobster , dan rencana benih ini akan kita lepas liarkan di kawasan konservasi Padang. Pungkas Sigit

Dan pelaku dijerat pasal 86 ayat 1 ke o pasal 12 ayat 1, atau pasal 92 Jo pasal 26 ayat 1UU nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan UU no 31 tahun 2004 tentang perikanan jo pasal 55 ayat 1KUHP. (Sdk)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here