Home Berita RESIDIVIS PENGEDAR NARKOBA DI SUNGAI DANAU TAK KAPOK DI BUI EDARKAN SABU

RESIDIVIS PENGEDAR NARKOBA DI SUNGAI DANAU TAK KAPOK DI BUI EDARKAN SABU

1242
0

Tanah bumbu,peloporkrimsus.com
Pengedar narkoba berinisial KS kembali berulah dan di tangkap polisi kerena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui jadi Humas AKP haji made Rasa, saat di hubungi awak media ini, membenarkan pihaknya kembali menangkap di duga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu.

Telah kami amankan seorang residivis yang Notebene pengedar narkoba ucap AKP Haji I made rasa. Pelaku KS , jenis kelamin laki – laki umur 35 tahun pekerjaan ,tidak bekerja ( pengangguran) alamat tempat tinggal jalan Mutiara Desa sungai danau kecamatan satui kabupaten tanah Bumbu awalnya di pantau petugas kepolisian, kerena di duga melakukan transaksi Nakroba jenis sabu di kawasan jalan mutiara Desa sungai danau kecamatan satui kabupaten Tanah Bumbu , kalimantan selatan , jumat 11/02/2022 sekitar pukul 20.45 wita, saat di geledah, petugas kepolisian menemukan sejumlah barang bukti.

Di temukan narkotika jenis sabu sebanyak 9 paket seberat 97,19gram ( berat kotor) berat bersihnya 94,54 gram dan ekstasi warna hijau seberat 0,41 gram kata humas polres Tanah Bumbu AKP Haji I made Rasa.

Pelaku saat kita amankan, selain dapat menyita barang bukti narkotika. Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, kresek plastik, sedotan dan plastik klip satu dompet warna coklat tas warna hitam dan 2 unit Handphone merk oppo warna biru serta pintu lemari plastik, satu buah kantong kain warna hitam, uang tunai sebesar 550.000 Rupiah.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres Tanah Bumbu, guna proses penyelidikan dan Proses Hukum lebih lanjut”, Pungkasnya. (Team)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here