Home Berita SURAT SAKTI PENONAKTIFAN SEKDA DARI BUPATI TANAH BUMBU MENJELANG PILKADA MENGHEBOHKAN MASYARAKAT

SURAT SAKTI PENONAKTIFAN SEKDA DARI BUPATI TANAH BUMBU MENJELANG PILKADA MENGHEBOHKAN MASYARAKAT

5231
0

TANAH BUMBU, PeloporKrimsus.com – Bupati Tanah Bumbu SUDIAN NOOR tiba tiba mengeluarkan kebijakan yang di nilai sangat aneh dan menggemparkan masyarakat sekabupaten Tanah Bumbu dan jajaran SKPD setempat, pasalnya kebijakan ini di keluarkan di masa hiruk pikuk suasana pemilihan BUPATI WAKIL BUPATI periode 2021 – 2024, dimana Bupati yang sekaligus petinggi Partai Amanat Nasional yang secara kepartaian pendukung salah satu paslon yaitu paslon no urut 03 ZR karna di duga sering terlihat turut dalam acara kampanye.

Di konfirmasi media melalui Whatshap (23/10/2020) Sekda Tanah Bumbu ROOSWANDI SALEM,M.Sos.MM membenarkan atas penonaktifan dirinya sebagai SEKDA Tanah Bumbu melalui surat keputusan Bupati NO.T/821.1/3898/BKD-MP.3.BUP/X/2020 Tertanggal 22 Oktober 2020, dalam isi surat yang berisi beberapa point menyebutkan adanya dugaan pelanggaran disiplin atas diri sekda yang di laporkan langsung oleh Bupati Sudian Noor, di sebutkan juga dalam poin lain tentang surat yang di terbitkan oleh Inspaketorat Propinsi Kalimantan selatan sebagai penguat pemberhentian nya dengan tujuan memperlancar pemeriksaan oleh Inspaektorat propinsi Kalimantan Selatan, namun Kebijakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik, karna sarat kepentingan dan dianggap sewenang wenang, apalagi perihal yang di tuduhkan masih dalam tataran dugaan dan belum ada hasil pemeriksaan yang jelas dari inspektorat propinsi, Ini juga aneh karena inspektorat kabupaten yang memiliki kewenangan pun sepertinya tidak tahu akan hal ini

Menanggapi kejadian tersebut salah satu warga masyarakat tanah bumbu yang tidak mau menyebutkan namanya saat di mintai pendapat menyatakan “kebijakan Bupati ini terkesan aneh dan brutal” terang nya karna terlalu menyolok bahwa suasana PilBup dan pemilihan Gubernur seperti ada keterkaitan yang mana Gubernur Incumben adalah BIRINMU dan Paslon Bup ZR adalah satu paket pengusung yang sama, dan di tengarai SEKDA Tanbu di isukan sebagai orangnya paslon 01 SHM-MAR sehingga opini yang berkembang dimasyarakat sangat kental bahwa surat sakti ini di duga salah satu upaya untuk menjegal kebijakan seorang sekda sebagai partner di pemerintahan namun di anggap rival dalam pilkada.

Hingga berita ini di terbiatkan pihak Bupati Tanah Bumbu belum ada balasan saat di konfirmasi melalui whatshaap sehingga berita tersebut terus bergulir melahirkan opini yang begitu liar dari berbagai kalangan atas surat sakti yang di keluarkan Bupati.( SF)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here