Home Berita Viral, Maher Tobing Jenazah Covid 19 Ditelantarkan Pihak RSUD Raden Mattaher Provinsi...

Viral, Maher Tobing Jenazah Covid 19 Ditelantarkan Pihak RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi

1091
0

Jambi,peloporkrimsus.com – Jumat 20 Agustus 2021 beredar video diMedia Sosial Jenazah Covid 19 ditelantarkan Di Pemakaman Bumi langgeng Pal 13, jenazah tersebut bernama maher tobing yang tinggal di Simpang Acai Pall Merah Kota Jambi.

Jenazah Maher Tobing ditelantarkan pihak RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, hasil Swab Positif Covid 19

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Jambi, dr Ferry Kusnadi menjelaskan, bahwa pasien itu awalnya mengalami kecelakaan lalu dirujuk ke RSUD Raden Matahher Jambi untuk dirawat. Setelah berada di RSUD Raden Matahher Jambi, pasien sempat dites swab dan dinyatakan positif Covid-19 sebelum meninggal dunia.

“Jadi kalau untuk perawatan di rumah sakit telah kita lakukan perawatan, namun pasien ini hasil swab-nya positif Covid-19. Setelah meninggal dunia, kita lakukan pengantaran jenazah, hanya saja sampai di pemakaman Bumi Langgeng, masalah untuk penggalian, penguburan itukan wewenangnya Satgas Kota Jambi,” katanya Dirut RSUD Raden Mattaher, Ferry Kusnadi, Jum’at 20 Agustus 2021.

Ferry mengatakan, pihak RSUD Raden Mattaher Jambi tidak memiliki petugas untuk pemakaman. Pihak RSUD Jambi, katanya, hanya bertugas melakukan pemulasaraan jenazah saja.

“Nah kalau menjemput dan mengantar sampai ke pemakaman itu dari tim Satgas Kota lah, kita juga sudah koordinasi dengan Satgas Kota Jambi. Jadi kami hanya mengantarkan sampai ke tempat pemakaman saja, kalau pihak keluarga protes kan itu sampai dikuburkan, nah kita nggak ada petugas untuk itu dan itu bukan wewenang kita,” ujar dia.

Ferry pun membantah terkait narasi soal jenazah yang ditelantarkan oleh pihak RSUD Raden Mattaher. Kata dia, pemakaman merupakan tugas Satgas Covid-19.

“Maka dari itu ini bukan ditelantarkan, pihak RSUD Raden Mattaher tidak ada yang namanya menelantarkan. Ini kan sudah ada kesepakatan sebelumnya, untuk persoalan Covid ini untuk masalah menggali dan menguburkan jenazah Covid itu kan ada tugas masing-masing, jadi itu wewenang pihak Satgas Kota Jambi,” ucapnya.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Gugus Tugas (Jubir Satgas) Percepatan Covid-19 Kota Jambi, Erwandi saat dikonfirmasi melalui telepon seluler mengatakan, bahwa pihak Rumah Sakit tidak ada konfirmasi, koordinasi, permintaan dan laporan untuk ke tim pemakaman Kota Jambi terhadap hal itu.

“Kalau memang ada sudah kita urus. Ini tidak ada konfirmasi,” ujar dia.

Erwandi menyebutkan, bahwa pihaknya telah mengkonfirmasi ke Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) dan ternyata memang hingga saat ini tidak ada konfirmasi atau laporan terkait pemakaman jenazah Covid-19.

“Saya sudah konfirmasi ke Dinas Perkim, katanya tidak ada ada,” sebutnya.

Dijelaskannya, terkait prosedur pemakaman jenazah Covid-19 di Kota Jambi itu laporan masuk ke pihaknya.

“Prosedurnya itu laporan masuk ke kita, pemakaman jenazah Covid-19 yang muslim itu kan di TPU pusaran agung, kalau untuk umat Budha kita arahkan ke Bumi Langgeng, lalu kita koordinasi ke pihak yayasan. Nanti pihak yayasan biasanya yang menentukan titik lobang pemakamannya dan penggaliannya itu dari yayasan serta pihak kita juga membantu menguburkan sampai selesai,” pungkasnya. (law)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here