Bima, PH-Krimsus : Berawal masalah Handphone Merek Aipet berujung penganiayaan pembacokan tehadap korban yang bernama Ovan (17 tahun) Status Pelajar SMA yang beralamat di Rt 03 Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Sekitar Pukul 18.30 Wita, TKP di Gang Rt 08 Desa Waworada, Sehingga korban di rujuk ke RSUD Bima, Minggu (15/10/2017).
Ipda Suratno, Kasubag Humas Polres Bima Kota yang dikonfirmasi langsung Oleh Wartawan Media Pelopor Hukum & Krimsus Melalui WhastApp Membenarkan adanya kejadian tersebut Bermula “Awalnya Pelaku Mencurigai Korban Mengambil 1 Unit Hp Merek Aipet, Sehingga Pelaku Memanggil Korban yang sedang bermain di rumah Pelaku, dan hendak Menakuti Korban dengan parang Masih dalam Sarungnya, Setelah di Bacok, Korban Melarikan diri dan Menabrak Sepeda Motor, Setelah itu pelaku tidak Mengejar Korban” jelasnya.
Salah Satu Warga yang enggan ditulis Namanya, di Wawancara Langsung Oleh Wartawan Media Pelopor di TKP Mengatakan,”Ia betul sekali, Bahwa Ovan telah di bacok Oleh HA (30) tahun yang kini diduga Pelaku, yang beralamat di Rt 08 Desa Waworada Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, setalah mendapat pertolongan di pukesmas terdekat, Mengingat luka yang di alami korban cukup berat, kemudian korban dirujuk ke RSUD Bima” Ungkapnya.
“Diduga pelaku ini emosi dan Seketika, sehingga saat itu juga pelaku langsung membacok korban Satu kali yang mengakibatkan korban luka bacok di lengan kiri, dan kini korban dilarikan ke RSUD Bima, mengingat lukanya Cukup parah”
Dalam waktu Kurang dari 1 Jam, Sekitar Pukul 19.30 Wita, Pelaku Penganiayaan Pembacokan tersebut berhasil ditangkap Oleh Anggota Kapolsek Langgudu Res Bima Kota.
Kini pelaku diamankan dikantor polsek langgudu dan Situasi di TKP saat ini terpantau aman dan kondunsif. (MUCH)