Home Berita 1.183 Peserta Ikuti Ujian P3K Kabupaten Bima

1.183 Peserta Ikuti Ujian P3K Kabupaten Bima

415
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Tahapan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) lingkup pemerintah Kabupaten Bima memasuki tahap Ujian Sabtu (23/2) dan Minggu (24/2/19) di tiga Lokasi.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayani Putri, SE yang didampingi Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Drs. Syahrul, Kabag Humas dan Protokol Hj. Sita Arna S.Sos serta pejabat terkait saat meninjau lokasi mengatakan bahwa Ujian berbasis komputer ini merupakan upaya pemerintah dalam melakukan rekruitmen ASN secara transparan.

“Peserta diharapkan belajar  tekun dan   percaya diri agar mencapai hasil sesuai yang diharapkan,”

Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima Drs. Syahrul mengatakan, “dalam pelaksanaan Ujian berbasis Sistem Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Provinsi NTB tersebut, Panitia berasal dari jajaran Kemendikbud, menggunakan Lab Komputer sekolah. “BKD Kabupaten Bima memfasilitasi  ujian di tingkat daerah  selama dua hari tersebut”. Jelasnya.

Berkaitan dengan jumlah peserta Ujian, Kepala Bidang Pengembangan Karir BKD dan Diklat Kabupaten Bima Abdurrahman S.Sos mengatakan, sebanyak 1.232 pelamar mengajukan  pendaftaran tanggal 16 – 17 Februari 2019 yang dilanjutkan dengan tahapan ferivikasi berkas tanggal 18 Februari 2019.

“Berdasarkan kualifikasi jurusan pelamar, terdapat 1.032  guru, 20 tenaga kesehatan dan 79 penyuluh. Setelah dilakukan ferivikasi, 1.183 pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi dan 48 pelamar dinyatakan tidak lulus berkas. Peserta yang lulus akan mengisi 114 formasi guru, 10 tenaga kesehatan dan 25 tenaga penyuluh pertanian,” Katanya.

Pelaksanaan Ujian tanggal selama dua hari dari tanggal 23 sampai 24 Februari pada tiga lokasi yaitu SMKN 1 Kota Bima menempati tiga ruang kelas, SMKN 2 Kota Bima  tiga ruang kelas dan SMKN 3 Kota Bima dua ruang kelas.

“Pelamar yang tidak lulus berkas karena kuafikasi pendidikan yang tidak sesuai, Perguruan Tinggi dan jurusan tidak ada dalam Database Dirjen Dikti dan BAN PT, tidak lulus perguruan tinggi dan  tidak memiliki Surat Tanda Registrasi (STR)”Ungkapnya. (Rif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here