Home Berita 39 MILYAR LEBIH BELANJA DINSOS TUBAN, BANYAK ITEM RAWAN DI KORUPSI

39 MILYAR LEBIH BELANJA DINSOS TUBAN, BANYAK ITEM RAWAN DI KORUPSI

346
0

Tuban,Peloporkrimsus.com – Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, gelontorkan anggaran puluhan milyar rupiah untuk menunjang kegiatan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2A) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Tak tanggung-tanggung, uang masyarakat Kabupaten Tuban senilai Rp 39.826.724.973, yang dikelola menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 itu, setelah dipelajari secara teknis dan akademisi oleh Suhartono, Aktivis Pengamat kebijakan Transparansi Keterbukaan Informasi Publik, yang saat ini masih aktif dalam kelembagaan independen, didapati ada beberapa item kegiatan di bidang sosial yang rawan dijadikan ajang korupsi.

Hal tersebut disampaikan berdasarkan data dokumen Penjabaran APBD sub Rekening 1.06.2.08.2.13.08 Menurut uraian Pemerintahan Bidang Sosial, Organisasi Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (P2A) dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) yang berhasil di himpun.

“Dalam penjabaran APBD tahun 2022 itu, disebutkan berbagai pembiayaan kegiatan ringan Dinas Sosial P2A PMD Kabupaten Tuban, seperti perjalanan dinas, biaya operasional, belanja barang habis pakai dan lain sebagainya, setelah dihitung secara teknis dan akademisi teryata menelan anggaran yang cukup besar, jumlahnya mencapai pulihan milyaran rupiah.” terangnya. Sabtu, (04-06-022)

Adanya berbagai kegiatan tersebut, menurutnya, rawan dijadikan ajang korupsi oleh pihak pengguna anggaran jika tidak dipantau dan diawasi oleh semua pihak.

Sementara, dugaan kotornya meja kantor urusan birokrasi Dinas Sosial P2A PMD Kabupaten Tuban kian memunculkan pertanyaan-pertanyaan yang tak kunjung terjawab, ketika Eko Julianto selaku Kepala Dinas saat hendak dikonfirmasi mengenai hal tersebut selalu didapati sedang tidak ada dikantor, melalui sambung Whatsapp pun, dirinya juga memilih bungkam dan seakan-akan alergi dengan awak media.(Much)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here