Bima, Peloporkrimsus.comĀ – Tercatat Sejak tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Bima melalui Disnakertrans menjanjikan Lahan usaha 1 sebanyak 75 Are sedangkan lahan usaha 2 sebanyak 2 Hektar, Lahan tersebut dijanjikan untuk Warga Transmigrasi. Sebanyak 275 Kepala keluarga tersebar di dua Desa yakni Labuan Kananga 200 KK sedangkan di Kawinda Nae 75 KK namun kedatangan warga Transmigrasi ini meratapi nasib terkatung katung lantaran lahan yang dijanjikan 75 are sampai 2 hektar hanya isapan jempol ungkap warga Labuan Kananga Irfan Rabu (27/03/19) Ditemui di Kantor BPN Kabupaten Bima.
Dikatakannya para transmigrasi berasal dari Pulau Lombok ini hanya mendapat tanah garapan 25 Are.” itu pun mereka harus bercocok tanam satu kali setahun namun untuk mencukupi kehidupannya mereka menjadi sampingan
Buruh tani penghasilan utk mencukupi kebutuhan keluarganya,” kata Irfan pada Wartawan.
Diakuinya terkadang mereka mengalami Sakit tidak sulit untuk melakukan pengobatan akibat dari penghasilan yang tidak memadai,yang lebih parahnya lagi tidak ada yang gratis di Daerah Tambora ini,” kalau mereka yang sakit kalau tidak punya uang maka repot dan tidak memberikan pelayanan kesehatan lantaran pekerjaan tidak tetap belum lagi kebutuhan hidup,” ironi sekali kehidupan kami disana ujarnya.
Sambungnya perhatian Pemerintah Daerah hanya datang melihat tanpa ada bantuan dan upaya yang jelas
Sama halnya tidak ada yang aktif untuk melihat kondisi warga disana untuk bantuan pun sama sekali tidak pernah mendapatkan.yang lebih kelam lagi Air bersih juga menjadi kendala,pertnyaan kami apakah Kecematan Tambora dtidak ada sama sekali ini bentuk kepeduliannya.
“Tidak ada progran yang jelas tidak ada listrik hanya ada tenaga surya dan itu tidak merata, tidak bantuan apapun yang diberikan ironisnya Warga dusun So Nae Desa Kawinda Nae tidak perhatian bahkan masyarakat Mati akibat tidak berobat karena kesulitan biaya,” kisahnya.
Dijelaskannya upaya kami juga sudah mendatangi Disnakertrans Kabupaten DPRD Kabupaten Bima, Gubernur NTB, untuk meminta kejelasan atas janji untuk pengolahan lahan namun yang jelas untuk sekarang ini Desa Kawinda Nae tinggal 9 kepala keluarga (KK) sementara sisa Kk desa Labuan Kananga sisanya 84 k. mereka meninggalkan lokasi tempat tinggalnya akibat tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup dengan mengolah lahan 25 Are. sedangkan masa panen 1 kali setahun itupun tergantung cuaca apakah bisa untuk hidup dengan kondisi ini ujarnya.
“Kami bosan dengan janji janji Pemerintah Daerah, kami kecewa lantaran tidak diperhatikan, dan pasrah akan adanya kondisi seperti ini,” keluhnya.
Hingga Berita ini dinaikan pihak terkait sedang diupayakan konfirmasi lebih lanjut. (Rif)