Mataram, Peloporkrimsus.com – Menjelang hari pemilhan umum (Pemilu) 2019 tanggal 17 April mendatang sudah memasuki masa tenang. Masa tenang mulai tanggal 14 hingga 16 April mendatang.
Berdasarkan ketentuan Pasal 278 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatakan selama masa tenang, pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya, memilih pasangan calon, memilih partai politik peserta pemilu tertentu, dan memilih calon anggota DPR/DPRD/DPD tertentu.
Terkait dengan hal tersebut, Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos. SH. M.Han., memberikan himbaun kepada seluruh masyarakat NTB untuk menghormati masa tenang melalui siaran RRI di Kantor RRI Mataram, Senin (15/4). Pada kesempatan tersebut, Danrem 162/WB menyampaikan bahwa sebelumnya melakukan pemeriksaan ke beberapa lokasi gudang logistik Pemilu.
“Sebelumnya kami melakukan pengecekan kesiapan masing-masing lokasi gudang logistik bersama Ketua KPU NTB dan tidak ada indikasi surat suara yang sudah tercoblos, tidak ada selembarpun kertas surat suara yang sudah tercoblos,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya sudah berupaya bersama KPU, Bawaslu dan Polri untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa proses pelaksanaan persiapan Pileg dan Pilpres berjalan sesuai dengan rencana dan menyakinkan bahwa kondisi NTB dalam keadaan aman.
“Kepada aparat keamanan agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan juga saya sampaikan kepada KPU agar melombakan TPS yang memberikan pelayanan terbaik dalam pelaksanaan Pileg dan Pilpres sebagai apresiasi dan penghargaan sehingga masing-masing panitia dalam TPS berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan yang terbaik,” papar orang nomor satu di jajaran Korem tersebut.
Selain itu, Alumni Akmil 1993 tersebut mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif dengan perencanaan, persiapan dan pelaksanaan yang matang sehingga pelaksanaan Pileg dan Pilpres dapat berjalan aman, nyaman, lancar dan kondusif.
Selama masa tenang, Danrem menghimbau kepada seluruh masyarakat NTB agar menggunakan prinsip hati dan kepala harus dingin dan jangan terpancing oleh provokasi dan informasi yang tidak benar.
Pilihlah pilihan yang terbaik sesuai dengan hati masing-masing serta jangan terpancing dengan money politik karena akan menodai proses demokrasi. “Pilihlah wakil-wakil yang terbaik untuk menyuarakan kepentingan masyarakat secara utuh, jadi tidak atas kepentingan golongan,” himbaunya.
Danrem juga mengingatkan apabila terjadi hal-hal yang bersifat membahayakan agar dikoordinasikan dan laporkan kepada Babinkamtibmas dan Babinsa, Koramil dan Polsek, Dandim atau Kapolres dan bila perlu ke saya langsung sehingga aparat langsung bergerak melakukan tindakan untuk menyelesaikannya.
“Jangan ambil tindakan atau langkah diluar ketentuan UU yang berlaku,” pungkasnya. (MUCH)