Bima, Peloporkrimsus.com – Proses penyidikan tersangka kasus Dana try out yang menyeret Kabid Dikdas Dikbud Bima Hj. Jubaidah,S.Pd.M.Si masih berjalan dengan melakukan pemeriksaan saksi, dan tersangka, namun yang bersangkutan belum dilakukan pemeriksaan karna dalam keadaan sakit.
“kita sudah layangkan surat pemanggilan namun kita mendapat balasan surat karna yang bersangkutan belum siap dilakukan pemeriksaan diduga karna sakit,”jelas Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo,SIK Sabtu (11/05/19) diruangan Aula Tambora.
Dikatakannya, “Koordinasi dengan Pengacara tersangka juga sudah kami lakukan dan memantau kesehatan tersangka dan kami ketahui kondisi tersangka masih sakit terbaring lemas dirumahnya saat dipantau anggota kami” ungkapnya.
“Rencana kami akan koordinasi dengan pengacara tersangka dalam waktu dekat kami akan lakukan periksaan secara hukum sembari menunggu kondisinya membaik, Kondisi penyakitnya kami belum tau secara pasti yang jelas kami akan kirimkan tim Dokter khusus Polri dalam penanganan kesehatannya,”kata Bagus saat Konferensi Pers.
Dikatakan, Jika kondisi Tersangaka sudah membaik maka akan kami lakukan pemeriksaan sesuai dengan aturan hukum dalam melakukan gelar perkara, yang bersangkutan harus sehat jasmani dan rohani untuk dilakukan pemeriksaan itu aturannya kata Bagus. (Rf)