Home Berita Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.Serahkan Bantuan Rumah Pada Warga

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE.Serahkan Bantuan Rumah Pada Warga

409
0

Bima, peloporkrimsus.com – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, pada kegiatan tersebut juga mengatkan bahwa, penyerahan bantuan rumah program hibah rehabiitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir tahun 2018 kepada warga masyarakat yang mengalami musibah banjir tersebut, merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada warga masyarakat.

“Sehingga pada kesempatan ini, pemerintah menyerahkan bantuan rumah kepada masyarkat Kecamatan Wawo, Kecamatan Kecamatan Ambalawi dan Kecamatan Wera yang mengalami musibah tersebut,”sebut Bupati pada acara penyerahan bantuan rumah tersebut pada Rabu (10/4).

Dijelaskanya, dari bantuan yang diberikan ini kepada masyarakat penerima bantuan rumah, dapat digunakan untuk menempati rumah tersebut sebagai tempat tinggalnya,”harap Bupati.

Lanjutnya, seperti kita ketahui bersama bahwa, bencana banjir beberapa waktu yang lalu membuat wilayah Kecamatan Wawo dan kecamatan lainya yang juga terkena bencana banjir di wiayah Kabupaten Bima. Akibat banjir ini, banyak rumah penduduk yang hanyut akibat terjangan banjir tersebut,”jelasnya.

Untuk itu, pemerintah daerah dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah penduduk tersebut, mendapatkan bantuan hibah untuk merehabilitasi dan rekonstruksi rumah – rumah penduduk tersebut.

“Dan pada hari ini, selaku kepala daerah menyerahkan bantuan rumah bagi penduduk yang mengalami musibah pasca banjir tahun 2018,”ungkapnya.

Keberhasilan Pemerintah daerah dalam menangani bencana bukan saja terletak pada ketersediaan perangkat Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang terkait dengan kebencanaan, tetapi juga implementasi perangkat kebijakan tersebut di lapangan.

“Sehingga, bukan tidak mungkin implementasi Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah Penanggulangan Bencana mengalami hambatan. Sebagai contoh, kebijakan otonomi daerah yang dimaksudkan untuk memberdayakan pemerintah daerah dan mendekatkan serta mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat ternyata tidak dengan sendirinya meningkatkan kemampuan daerah menangani bencana,”tutur Bupati.

Lanjutnya, diterbitkannya Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah tentang kebencanaan serta pengalaman penanganan bencana – telah menegaskan pentingnya suatu pedoman yang mengatur fungsi dan peran berbagai pihak terkait dalam penanganan bencana secara sistemik, terintegrasi dan komprehensif.

Pedoman Rehabilitasi ini, diharapkan dapat mengurangi kegamangan, mendorong koordinasi para pihak yang terlibat dalam tahap rehabilitasi bencana yang lebih jelas sehingga menghasilkan penanganan bencana yang lebih efektif.

Sebagai bagian dari keseluruhan penanggulangan bencana, implementasi tahapan rehabilitasi harus dikaitkan dengan tahapan lain. Hal ini, bukan saja kegiatan-kegiatan tahapan rehabilitasi berhubungan dengan tahap prabencana dan tanggap darurat, tetapi juga berhubungan dengan tahapan rekonstruksi,”jelasnya.

“Ia berharap dengan adanya penyerahan bantuan ini kepada warga masyarakat penerima bantuan, agar dapat menempati rumah tempat tinggal sekaligus dapat merawat rumah tersebut dalam rangka pemenuhan sebagai tempat tinggalnya,”tutupnya yang dikutip Kabag Humas dan Prokol Setda Kabupaten Bima, Hj. Sita Arna. (RF)ADV

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here