Musi Banyuasin, peloporkrimsus.com – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza melantik 1.441 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2019 – 2025, berasal dari 195 Desa terdiri dari 15 kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dalam sambutannya Dodi menyatakan bahwa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) harus mampu bersinergi dengan Kepala Desa, terlebih BPD merupakan perwakilan dari masyarakat Desa yang merupakan bagian dari demokrasi di Desa.
“BPD yang dilantik ini merupakan perwakilan dari masyarakat Desa bagian dari berdemokrasi masyarakat desa, sehingga perlu adanya sinergitas dalam pembangunan termasuk rancangan pembangunan desa serta peraturan desa,” ujar Dodi dalam sambutan nya di Pelantikan Badan Musyawarah Desa Se Kabupaten Musi Banyuasin Periode 2019 – 2025 , di Stable Berkuda, Sekayu, Selasa (9/7/2019).
BPD dan Kepala Desa, harus terdepan dalam pembangunan masyarakat Desa. Dirinya mengingatkan pentingnya menjaga harmonisasi dalam menjalan tugas dan fungsinya di masyarakat, karena bertujuan sebagai bentuk pelayanan kemasyarakatan.
Selain itu adanya beberapa masalah yang kadang terjadi dalam pemerintahan desa baik antara Kepala desa dan BPD harus bisa diselesaikan dengan mandiri.
Meminta baik BPD maupun Kepala Desa bersinergi untuk menjaga kondusifitas di wilayahnya masing – masing. [Bobit]