Jember, PH-Krimsus : Sabung Ayam di Wilayah Hukum polres Jember di Tangkap Sektor Jenggawah dengan LP/A/131/VIII/2017/Jatim/Res Jbr/sek jenggawah”.tadi 27/8 di Dusun Sukosari Desa Jatisari Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember, Penangkapan Sabung Ayam yang tadi sempat di obrak abrik oleh polsek jenggawah,awalnya polsek mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah dusun sukosari sering diadakan judi sabung ayam dengan uang sebagai taruhannya
Petugas yang menerima laporan masyarakat langsung meluncur ke TKP (Tempat Kejafian Perkara),dari situlah petugas melihat sabung ayam’dan apa yang di katakan masyarakat itu benar memang ada judi sabung ayam”ujar Rinto selaku petugas penegakan hukum, Pelaku judi sabung ayam yang berhasil di amankan mapolsek jenggawah sucipto (36)tahun dari dusun sentong desa karang anyar kec. Ambulu, poniman (60)tahun dari dusun Grujugan desa Jatisari kec. Jenggawah dan para pemain masih wilayah kabupaten jember.
Dan sementara pelaku di gelandang di mapolsek jenggawah guna dalam penyidikan lebih lanjut dan pelaku penjudi sabung ayam di kenakan padal 303 KUHP dan barang bukti yang berhasil di amankan mapolsek jenggawah dengan Uang tunai Rp. 120.000(Seratus dua puluh ribu rupiah),1.buag spon,bak mandi ayam, jam dinding dan dua ekor Ayam jago dan barang bukti sudah di amankan di mapolsek.( ndik)