Home Berita Dituding Tidak Transparansi Kelola ADD, Pemdes Runggu di Demo

Dituding Tidak Transparansi Kelola ADD, Pemdes Runggu di Demo

953
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Puluhan massa aksi menamakan diri aliansi Pemuda dan Masyrakat Runggu (APMR) mengggelar aksi unjuk rasa dikantor desa Runggu pada Senin (09/09/19) sekitar pukul 09:00 wita,aksi ini meminta keterbukaan penggunaan anggaran dana desa tahap II tahun 2019.

Koordinator massa aksi Syahrul Zuan, dalam orasinya meminta kepala desa Runggu agar menyampaikan secara terbuka  terkait dengan beragam program desa sesuai dengan APBDES tahun 2019 dengan data  yang valid,selain itu dia juga mendesak Kepala desa Runggu agar mampu mengawal anggran APBD II yang ada di desa,  serta mampu menjamin kualitas program  dengan perhatikan kondisi obyektif dilapangan sesuai dengan RAB dan Bestek dalam progres pekerjaannya.

“Kami meminta pemdes untuk menjamin kualitas program APBD II yang masuk di desa dengan perhatikan kondisi objektif dari infrastruktur,melalui tahap pengujian guna menyusaikan kondisi pekerjaan dilapangan dengan petunjuk RAB,”tegasnya.

Masih kata korlap,sesuai amanat konstitusi penggunan informasi  konstitusi pasal 4,5, dan, mendesak pemerintah desa untuk terbuka. pemerintah harus memberikan data pengunanaan dana desa pada 20 persen tahap kedua tahun 2019.

Pukul 10:20 wita massa aksi berorasi bergantian meminta kerja sama desa runggu dgn CV.Melayu dengan nominal anggran 197 juta untuk penimbunan lapangan untuk diberikan pencerhan kaitan pengunaan angaran tersebut supaya jelas pinta salah satu orator Edian Lubis.

“Dirinya meminta kepada pemdes runggu untuk tidak bekerja dalam mengawal pembangunan desa,sebagai kaum yang sadar untuk memberikan pencerhan bukan karna kepentingan sendiri melainkan masytakat desa Runggu,”tuturnya.

Menurutnya, warga negara berhak menyampiakn unjuk rasa sebagaimana yang tertuang dalam amandemen UU no 18 tahun 2008 tentag keterbukaan informasi publik, transparasi penimbunan lapangan bola voli, desa Runggu kami dinilai sarat masalah ungakpnya.

“Anggaran dana desa untuk desa Runggu tahun 2019 senilai 1,300 Miliar itu harus digunakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” Pantauan Media Pelopor Hukum dan Krimsus pada pukuk 10:24 wita massa aksi mencoba memblokade beruntung aparat kepolisian dapat mengantisipasinya.

Menggapi tuntutan massa aksi Kepala desa Runggu, Musmuliyadin, kepada massa aksi menjelaskan dana ADD tahun 2019 tahap ke II digunakan berbagai kegiatan seperti Sosialisai KB  dengan mnghdiirikan pemateri dan pembayran gaji lembaga desa di SK  kan oleh Pemdes jelasnya.

Selain itu, pemberdayaan kader posyandu dengan tambahan giji balita dan ibu hamil di tahap 20 persen. sedangkan untuk penimbunan lapangan bukan kewenangan kami  itu ada kontraktornya ungkapnya.

Usai mendengar tanggapan kades massa aksi kemudian meminta data real hasil pekerjaan tahap 20 persen untuk membuktikan keabsahan data. sempat adanya perdebatan soal data yang diminta,namun kades menjawab itu bukan hak massa aksi sebab kami dikawal oleh aparat penegak hukum.

Pukul 12:40 wita Kapolsek Belo IPDA Kadek Sumerta SH memediasi untuk meminta massa aksi mengajukan surat resmi ke Pemdes dan pemerintah daerah, mendengar arahan tersebut massa aksi beristirahat untuk melnjutkan audiensi usai Sholat Dzuhur.(Rf)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here