Mataram, Peloporkrimsus.com – Puluhan masa yang tergabung dalam lembaga swadaya masyarakat (Lsm) kajian dan advokasi sosial dan trasnportasi daerah (Kasta Ntb) lakukan aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur Ntb Rabu 18/09/19 sekitar pukul 10. wita, mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kembali Perda yang mengatur tentang sistem penjualan hasil pertanian jenis tembakau.
Keberadaan (Perda) nomor 4 tahun 2016 yang mengatur Tentang Usaha Budidaya dan Kemitraan Perkebunan Tembakau Virginia belum mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat petani tembakau.
Menurutnyan Fakta dilapangan saat ini masih banyak terjadi ketimpangan. “Harga beli hasil yang rendah, kuota permintaan para pelaku usaha terus berkurang” terang lalu Wing Haris ketua LSM Kasta dalam orasinya.
Fakta lain yang diungkapkan, keberadaan Perda lebih banyak memberikan keuntungan bagi para pelaku usaha selaku pemilik modal yang bermitra dengan pemerintah.
Karena rata-rata yang dibeli hasil taninya oleh pasangan adalah para petani yang bermitra dengan mereke, sementara petani lain yang tidak bermitra dibuat tidak berdaya dan merengek-rengek supaya hasil panenya dibeli, itupun kapasitas terbatas dan harga rendah.
Ungkapnya Setelah melakukan orasi bergantian dan sembari meminta kepada pihak kepolisian yang ikut mengawal aksi untuk mengkomikasi dengan pemerintah provinsi dan akhirnya kepala dinas pertanian, dinas perdagangan dan asisten dua menemui masa aksi.
Atas permintaan masa, Dialog sambil duduk melingkar dihalaman kantor Gubernur pun disanggupi. Setelah mendengar paparan masa aksi terkait sejumlah tuntutannya, kepala dinas Pertanian selaku yang membidangi masalah petani Tembakau menyampaikan terimakasih dan sanggup untuk mengakomodir semua tuntutan dan siapa bersama-sama dengan anggota Kasta meninjau langsung dilapangan besok Jumat 19/09.
“Terimakasih kami sampaikan kepada rekan-rekan LSM Kasta yang sudah mengingatkan kita, terkait dengan tuntutannya kami siap untuk mengakomodirnya, besok kita sama-sama turun dilokasi untuk memantau secara langsung kondisi seperti yang diceritakan, kaitan dengan Pergub akan kita sampaikan ke pak gubernur dan kami pastikan akan ditindak lanjuti secepatnya” tutur Ir.Husnul Fauzi, M.Si.(Mus)