Bima, Peloporkrimsus.com – Himpunan petani garam Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima memblokade ruas jalan negara di depan kantor desa setempat, pada Senin (7/10/2019).
Massa menagih janji Pemerintah Daerah Kabupaten Bima tahun 2016 tentang stabilisasi harga garam. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bima, Ir Hj Nurma menanggapi tuntutan petani garam dengan berjanji akan menstabilkan harga garam.
Bahkan dirinya siap dicopot jika tak mampu menstabilkan harga garam ujarnya dihadapan massa aksi persimpangan cabang talabiu.
Pantauan Media ini, Massa aksi menutup ruas jalan di persimpangan cabag talabiu Desa Talabiu sempat menuai arus kemacetan.
Kordiantor lapangan Arif RH menuntut dan menagih janji Bupati Bima pada tahun 2016 silam sebagaimana yang tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani pejabat tersebut.
Selain itu, massa juga meminta legislatif dan Pemkab Bima menerbitkan Peraturan Daerah/ Perda Kabupaten Bima tentang standarisasi harga garam Rp 5000.(Rf)