Home Berita H. Ibrahim: Kuota Pupuk Subsidi Kurang, Nonsubsidi itu Solusi

H. Ibrahim: Kuota Pupuk Subsidi Kurang, Nonsubsidi itu Solusi

718
0

Bima, Peloporkrimsus.com – Semakin meluasnya lahan buka baru yang digarap masyarakat petani untuk ditanami tanaman jagung di kabupaten Bima menjadi salah satu penyebab membengkaknya dan terus bertambahnya kebutuhan masyarakat akan pupuk.

Tercatat, Awal mulai masyarakat merasakan kelangkaan pupuk, mahalnya harga pupuk, dan adanya praktek penjualan paket pupuk urea bersubsidi dengan Npk Pelangi nonsubsidi oleh para distributor lewat para pengecer yang ada di sejumlah kecamatan dan desa.

Hingga saat masih menjadi masalah yang terus diteriaki disetiap saat oleh kelompok pemuda dan mahasiswa melalui mimbar aksi demonstrasi maupun mengadukan ke dewan perwakilan rakyat.

Riak-riak masyarakat soal cara penjualan paket pupuk urea subsidi dengan Npk nonsubsidi akhir-akhir ini cenderung diarahkan ke salah satu distributor dan dianggap semua masalah itu bersumber dari satu. Sebut saja Cv. Rahmawati.

Sementara diketahui di kabupaten Bima ada banyak Cv yang menjadi distributor pupuk jenis Urea subsidi. H. Ibrahim pemilik Cv. Rahmawati yang dikonfirmasi oleh media ini melalui fia Henpon Senin (07/10/19) mengungkapkan, akhir-akhir ini ada banyak pihak yang menyoroti soal penjualan paket Pupuk tetapi selalu diarahkan ke saya.

Sementara kenyataan di kabupaten Bima ini ada banyak pengusaha menjadi Distributor pupuk urea bersubsidi.

“Di kabupaten Bima kan ada banyak distributor pupuk, kenapa sorotan kaitan adanya dugaan penjualan paket pupuk disarankan ke saya semua” ucapnya

Untuk diketahui, kebutuhan pupuk masyarakat Kabupaten Bima sanggat tinggi. Tidak sesuai jumlah pupuk subsidi yang dialokasikan oleh pemerintah. “Tahun 2019 ini, kabupaten Bima mendapatkan alokasi pupuk 30 ribu ton. Sementara kebutuhan riil masyarakat mencapai 40 sampai 50 ribu ton” terang H. Ibrahim

Berangkat dari kurangnya alokasi pupuk jenis subsidi itulah, kemudian pemerintah pusat melalu menteri perdagangan (Mendag) memerintahkan perusahaan pupuk Indonesia untuk memproduksi pupuk jenis nonsubsidi. Kemudian melalui distributor dan pengecer diharuskan untuk menyediakan puluhan sak jenis pupuk nonsubsidi itu disetiap tempat usahanya sebagai persiapan untuk mencukupi kebutuhan masyarakat yang tidak tercukupi pupuk bersubsidi.

“Adanya pupuk jenis nonsubsidi disetiap tempat usaha distributor dan pengecer itu bukan keinginan kita, tapi diperintahkan untuk menyediakan sebagai antisipasi kekurangan pupuk subsidi yang disediakan pemerintah” ungkapnya

Dijelaskan pula oleh H. Ibrahim bahwa, keberadan pupuk nonsubsidi yang saat ini ramai dibicarakan tidak semata-mata menjadi masalah. Fakta di lapangan sudah ada banyak masyarakat khusus petani jagung mengakui pupuk nonsubsidi, itu kualitasnya bagus dan memberikan dampak pada peningkatan kualitas dan hasil panen.

“Ada banyak masyarakat yang sudah menyampaikan terimakasih ke kami atas adanya pupuk nonsubsidi, diakuinya mampu menaikkan hasil panen dan kualitas biji. Bahkan sering datang beli sendiri ke tempat kita untuk kebutuhannya” tutupnya (Mus)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here