Home Berita BIBIT SAMAD RIANTO: GMPK ‘LOKOMOTIF’ PERUBAHAN INDONESIA TANPA KORUPSI

BIBIT SAMAD RIANTO: GMPK ‘LOKOMOTIF’ PERUBAHAN INDONESIA TANPA KORUPSI

471
0

MALANG, peloporkrimsus.com –  Pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dan ulang tahun ke-6 Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) yang mengusung tema “Bergerak Menuju Indonesia Tanpa Korupsi”, Ketua Umum (Ketum) GMPK, Irjen Pol. (Purn) Bibit Samad Riyanto melalui Sekretaris Umum (Sekum) GMPK Sudarto  Soekarto saat sesi terakhir Rakornas GMPK, Senin 25 November 2019 mengungkapkan bahwa korupsi di Indonesia semakin berpariatif, terus menjamur dan mengakar.

Pesan Ketum GMPK disampaikan Sekum lantaran Ketum GMPK tiba-tiba sakit setelah mengisi acara pemaparan terkait pendidikan Anti Korupsi pada acara Rakornas GMPK hari ke 3, Sabtu (23/11/2019). Bibit pun lantas dilarikan ke Jakarta untuk pengobatan intensif. Meski begitu, semangat Bibit tak lantas padam setelah diterpa sakit. Melalui sekum, ia berpesan agar disampaikan pada hadirin rakor, bahwa GMPK yang merupakan perhimpunan dari warga masyarakat peduli nasib bangsa yang terpuruk karena dilanda korupsi, terus menguatkan tekad guna memberangus keberadaan korupsi di bumi pertiwi, Maka organisasi yang dideklarasikan pada tanggal 25 November tahun 2013 di Jakarta itu terus mengembangkan perannnya. Antara lain pengkajian, pencegahan, penangkalan, rehabilitasi dan bantuan penindakan serta pendidikan anti korupsi.

“GMPK memiliki 5 program utama dalam memberantas korupsi, antara lain riset untuk menemukan kerawanan korupsi (coruption hazards) dan Potensi Masalah Penyebab Korupsi (PMPK) pada segenap aspek (gatra) kehidupan bangsa. Kita akan terus melakukan aksi dalam memberantas korupsi,” papar Bibit yang mantan pimipinan KPK itu.

Doa bersama sebelum sesi potong tumpeng sebagai ungkapan rasa syukur atas usia ke-6 GMPK. Dalam amanatnya, Bibit menambahkan bahwa GMPK mendorong entitas publik, entitas privat dan entitas sosial untuk bekerja secara baik dan benar dalam membangun bangsa. GMPK berasaskan Pancasila dan UUD 45 yang memiliki sifat perhimpunan: sosial, pembelajar dan pebisnis.

“GMPK berupaya mewujudkan Indonesia tanpa korupsi dalam rangka mencapai tujuan nasional masyarakat adil dan makmur, mendorong pelaksanaan pembangunan secara baik dan benar. Baik, targetnya tercapai, dan benar prosesnya sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak melanggar kode etik profesi dan organisasi,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa tindak korupsi harus dicegah seluruh lapisan bangsa agar Indonesia benar-benar terselamatkan. Maka, GMPK tak hentinya menabuh gendering perang terhadap korupsi. “Kita ketahui bahwa sistem seleksi kepemimpinan yang koruptif itu terjadi, dan bahkan juga bercokol di dunia parati politik. Entah siapa yang bisa meredam itu. Saber pungli pun nyatanya tidak bisa masuk karena Undang-Undang tidak mengatur itu. Akhir dari itu semua, kita kritik terhadap pengistimewaan terhadap koruptor yang ujungnya tidak ada efek jera sama sekali dan tidak ada rasa malu. Intinya GMPK harus jadi lokomotif perubahan Indonesia terbebas dari korupsi,” ucap dia.

Perangi Korupsi di Segala Lini Bibit juga berpesan agar seluruh pengurus GMPK untuk aktif melakukan pengawasan terkait pengelolaan dan penggunaan bantuan pemerintah, seperti Dana Desa (DD). Bibit juga mengungkapkan keperihatinannya terhadap kondisi Indonesia yang dianggap memiliki budaya korupsi. “Saya tidak puas dengan kondisi negara ini. Kejahatan korupsi itu seperti gunung es di laut, dari permukaan kecil tapi bagian yang bawah lebih besar lagi. Akan terus ada koruptor baru lagi jika tidak kita cegah. Makanya kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya anggota GMPK untuk mencegah dan menangkal korupsi,” lanjutnya.

Menurut dia, korupsi sendiri lahir karena adanya beberapa faktor. Bentuk pencegahan korupsi menurut Bibit, bisa dimulai dengan cara yang benar dan jujur dalam pengelolaan dana. Tidak hanya pencegahan dari pihak penanggung jawab atau pemegang dana, namun GMPK dan masyarakat pun diharapkan bisa ikut mengawasi kinerja yang diberi amanah menggunakan Dana.

“Korupsi ada karena beberapa faktor antara lain sistem, moral, penghasilan, pengawasan lemah, dan taat aturan juga lemah. Secara individu orang yang melalukan korupsi karena memiliki ketahanan moral, kemandirian moral yang lemah, dan rasa nasionalisme yang sangat rendah. Oleh karena itu masyarakat harus terlibat untuk memerangi korupsi tidak hanya aparat penegak hukum saja karena koruptor kuat dan banyak duitnya,” papar Bibit.

Agar pencegahan bisa bergerak massive, Bibit pun mengharapkan agar seluruh pengurus dan anggota GMPK benar-benar menjalankan tugasnya dengan baik. Masyarakat yang sadar akan bahaya korupsi juga diharapkan untuk bisa bergabung dengan GMPK untuk bersama-sama memerangi korupsi di segala lini. “Saya harap GMPK bisa terus bergerak untuk memerangi korupsi. Ajak juga teman-teman yang lain untuk gabung dalam GMPK. Awasi kerawanan korupsi, awasi segala pemilihan baik pilkades dan pemilu lainnya. Jangan pilih penjahat jadi pejabat. Mari bangun negeri ini bersama masyarakat,” pungkas Bibit.

Sementara Ketua GMPK Kabupaten Bogor, Jonny Sirait mengacungkan dua jempol atas semangat Bibit Samad yang menunjukan loyalitasnya terhadap bangsa dalam upaya pemberantasan korupsi. “Tentunya semangat dan tekad beliau (Bibit Samad, red) wajib ditiru, dijadikan motivasi dan inspirasi bagi seluruh keluarga besar GMPK, khusunya yang berusia muda untuk terus berusaha keras, berfikir cerdas dan bekerja ikhlas dalam rangka menyelamatkan Indonesia dari kehancuran yang diakibatkan korupsi,” jelas Jonny

Menurut Jonny, diusianya yang tak lagi muda, justru semangat Bibit dalam penanganan korupsi tak kalah dari kaum muda. Sehingga hal tersebut sejatinya dijadikan ‘senjata’ membakar semangat bagi kader GMPK untuk menjalankan amanat Ketum GMPK dengan baik. “Usia beliau sudah mencapai 74 tahun. Tapi semangatnya sangat luar biasa. Ini menjadikan saya sebagai bagian dari GMPK menjadi tergugah. Sepulang dari rakornas di Malang, saya mendapat pelajaran amat berharga, bahwa usia bukan halangan untuk berbuat kebaikan, apalagi ini demi bangsa dan Negara,” ujar Jonny.

Bibit pensiun dari kepolisian pada 15 Juli 2000 dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal. Atas jasa dan pengabdiannya selama bertugas, ia mendapatkan berbagai bintang jasa dan penghargaan. Di antaranya: Satya Lencana Kesetiaan, Satya Lencana Dwidya Sista, Bintang Bhayangkara Nararya, Bintang Yudha Dharma Nararya, Bintang Bhayangkara Pratama.(Rdw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here