Home Berita Merasa Di Tipu Oleh Mantan Lurah Gelang, Direktur Moderland Laporkan Mantan Lurah...

Merasa Di Tipu Oleh Mantan Lurah Gelang, Direktur Moderland Laporkan Mantan Lurah Ke Polresta Sidoarjo

7045
0

SIDOARJO,peloporkrimsus.com – Terkait adanya puluhan petani memblokade akses jalan menuju perumahan di Dusun Karang Ploso, Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, direktur bos PT.Moderland melaporkan mantan kepala desa gelang tulangan ke Polresta Sidoarjo,Senin(6/1).

Tim kami investigasi pelopor menemui Direktur utama PT.Moderl ia mengatakan,”Kami sangat menyayangkan kinerja mantan kepala desa gelang Tulangan Joko sukurillahi pada saat ia menjabat padahal fasilitas dan apa yang ia mintak kami sudah penuhi tapi tak satupun surat selesai dari warga karang Ploso.

“Awalnya ia meminta satu unit mobil Honda city untuk membantu menyelesaikan surat-surat warga Gogol karang Ploso kita setuju tapi di tengah perjalanan mantan lurah gelang Joko sukurillahi meminta sejumlah uang alasannya bon buat selesaikan surat-surat tersebut padahal surat tersebut belum sama sekali di serahkan ke kita alasannya sabar,”Ucapnya.

“Di tengah perjalanan mantan lurah gelang meminta uang dengan nada pengancaman yang intinya kalau tidak di kasih maka surat-surat tersebut tidak akan di selesaikan.

Ia menambahkan, padahal dari 34 petani Gogol kami sudah membayar sebagian dengan nominal 13 milyar itupun ada bukti kwitansi dan di saksikan oleh panitia gogol juga, tapi alasan mereka kami belum membayar uang lahan tersebut.

“Dan di sisi lain kami terkesan sangat di bodohi sama mantan lurah gelang padahal kami sudah menggeluarkan biaya yang dia minta hampir 500 juta dari inventaris kendaraan mobil sampai uang kurang lebih sekitar 295 juta tersebut, tapi satu lembar surat penetapan dari desa belum ada yang selesai sama sekali,”Terang Bos PT.Moderland.

Sementara itu tim investigasi klarifikasi ke mantan kepala desa gelang untuk permasalahan tersebut tapi tidak ada satupun orang di rumahnya.

Kami selaku tim investigasi pelopor menemui Kanit Tipidkor Polresta Sidoarjo ia mengatakan,”Masalah ini akan segera kami proses sesuai hukum yang berlaku,”Pungkasnya.(Ryo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here