PALEMBANG.peloporkrimsus.com – Senin jam 11.00wib ( 10/02/2020) Para pekerja PT BAS yang di PHK ( Pemutusan Hubungan Kerja ) sepihak mendatangi LBH.PI ( Lembaga Bantuan Hukum Pekerja Indonesia ) Mustika yanto SH dan Abdi SH, Mereka, Erma juwita, Diana purnama sari dan Ferawati meminta keadilan dan hak-hak mereka yang di tindas PT BAS ( Berkat Alam Sukses ) Palembang.
Pihak LBH.PI meminta surat kuasa mereka bertiga dan meminta Kronologi kejadiannya .setelah kedua surat tersebut di buat pihak LBH.PI mendatangi pihak instansi terkait Disnaker kota palembang. Senin jam 12.00wib ( 10/02/2020 ) Mustika selaku pendamping mereka bertiga untuk Disnaker kota palembang, tapi karena bukti bukti belum lengkap, pihak Disnaker menyarankan untuk melengkapinya dulu, kata Abdi meneruskan ucapan Instansi terkait.
Kita akan melakukan payung hukum Tripartit ke Disnaker kota karena pihak perusahaan mengindahkan surat panggilan K.SPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia)1973 ujar Mustika.
Jaman sekarang masih ada perusahaan memecat ( PHK ) dan tidak memberi pesangon pegawainya’ Ucap Hadi
Kami akan terus berjuang dan membela pekerja pekerja yang di tindas perusahaan nakal kata PAC PP Sukarame Afrika Yunus (Afrika)