Kotabaru, pelopor krimsus.com – Ratusan warga di 12 Kecamatan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Kalsel untuk meminta Pemekaran Kabupaten. 24/02/2020.
Selain orasi Warga Daratan 12 Kecamatan Kotabaru disambut baik oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairin Mukhlis, didampingi oleh Wakil Ketua Mukhani serta Kapolres Kabupaten Kotabaru.
Tuntutan Masyarakat tersebut didukung oleh Ketua DPRD dan wakil DPRD Kotabaru beserta Seluruh Fraksi seperti Partai Golkar, PDI, Partai Bulan Bintang, Partai Hanura, Partai Grindra, PPP, PAN, PKB, PKS, PERINDO, Partai DEMOKRAT semua ikut setuju mendukung serta memberikan pendampingan untuk proses kelanjutannya.
Rincian Warga Masyarakat Daratan Kotabaru di 12 Kecamatan yang menuntut Pemekaran Kabupaten sbb :
1. Kecamatan Kelumpang Hilir
2. Kecamatan Kelumpang Selatan
3. Kecamatan Kelumpang Hulu
4. Kecamatan Kelumpang Tengah
5. Kecamatan Kelumpang Utara
6. Kecamatan Kelumpang Barat
7. Kecamatan Sungai Durian
8. Kecamatan Pamukan Selatan
9. Kecamatan Pamukan Utara
10. Kecamatan Pamukan Barat
11. Kecamatan sampanahan
12. Kecamatan Hampang.
Alasan Warga Masyarakat Daratan Kotabaru di 12 Kecamatan Kab. Kotabaru menginginkan pemekaran Kabupaten, karena terlalu susahnya/mahalnya transportasi, dalam pengurusan Administrasi dikotabaru bisa menuggu memakan waktu 2 s/d 3 hari serta lambatnya dalam pengurusan Administrasi dan pembangunan serta akses jalan masih belum bisa dikatakan layak kata salah seorang warga Daratan kepada wartawan peloporkrimsus.com.
Dengan kekayaan alam yang berlimpah sudah saatnya Warga Daratan Kotabaru di 12 Kecamatan untuk berbenah memisahkan diri dari Kabupaten Kotabaru sesuai denga Undang-undang No. 23 tahun 2014.
Kami dari Wakil Rakyat saat
Nya mendukung serta menyetujui aspirasi Warga Masyarakat Daratan Kotabaru Kotabaru untuk pemekaran daerah tersebut, dan kami sampaikn jangan ada yang mengganggu serta melemahkan sengat perjuangan teman-teman semua ujar Ketua DPRD Kotabaru..(Sar)