Home Berita KETUA DPRD DAN DIRUT PDAM BANJAMASIN BESERTA STAFF TERJARING OTT KPK 

KETUA DPRD DAN DIRUT PDAM BANJAMASIN BESERTA STAFF TERJARING OTT KPK 

347
0

Kalimantan Selatan, PH-Krimsus : Ketua DPRD Banjamasin H. Iwan Rusmali dr praksi Golkar serta Dirut DPAM Bandarmasih Ir. H. Muslih, ketua pansus Raperda Penyertaan Modal, Wakil ketua DPRD serta Manager keuangan PDAM Bandarmasih, ke lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Kasus dugaan suap terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyertaan modal Kota Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih. Sebesar Rp. 50,5 miliar, disebutkan Rp. 48 jt sebagai bagian uang suap, diduga bagian dari Rp. 150 jt yang diterima Dirut PDAM dari rekanan untuk dibagikan kepada angggota DPRD Kota Banjarmasin.

Mereka diterbangkan ke Jakarfa sebagai langkah pemeriksaan awal, dan KPK memilki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum nya. ( Tim Media Investigasi Nasional PH- Krimsus ).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here