Home Berita Oknum Jaksa Lubuk Linggau Sumsel Dilaporkan Kepolisi

Oknum Jaksa Lubuk Linggau Sumsel Dilaporkan Kepolisi

419
0

Lubuk Linggau,peloporkrimsus.com – Oknum Jaksa Lubuk Linggau berinisial AG dan EF Sumsel Dilaporkan oleh ZF Ke Polres Lubuk Linggau Sumsel atas dugaan laporan Palsu Terhadap Dirinya, dan laporan Polisi tersebut tercatat No : TBL/B-32/II/2020/SUMSEL/RES LLG, TGL 22 PEBRUARI 2020.

ZF melaporkan hal tersebut karena Oknum Jaksa AG dan EF telah menuduhnya melakukan Pemukulan serta Pengeroyokan terhadap diri AG dan EF pada saat kejadian Perkelahian antara AG/EF dengan Orang lain sekira pukul 01.00 Wib, dan tepatnya didalam ruangan Karauke Ibiza lounge di sekitar lingkungan Hotel Dapam Lubuk Linggau pada tanggal 23 Nopember 2019 yang lalu.

Akibat laporan Palsu tersebut, ZF ditahan Polres Kota Linggau sejak tanggal 20 Pebruari 2020 sampai dengan 10 Maret 2020, dan kemudian Polres segera melimpahkan Kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau tanggal 10 Maret 2020, selanjutnya Pada tanggal 16 Maret 2020 Kejaksaan Negeri Lubuk linggau melimpahkan Perkaranya kepada Pengadilan Negeri lubuk Linggau dengan dakwaan Pasal 170 KUHP.

Kuasa Hukum (ZF) Adv.Dr( ( Hc ) Sambas.SIP, SH.MH dan ADV.Sapran.SH menjelaskan bahwa laporan tersebut sampai saat ini belum ada informasi yg terbaru lagi dari Penyidik mengenai tindaklanjutnya,

“Sudah sampai dimana Perkembangannya,”jelasnya

Saat diwawancai awak media terkait Hal ini Penyidik Reskrim Polres Lubuk Linggau Agung Setiawan mengatakan bahwa Pihaknya telah melayangkan surat kepada Rektor UNSRI dan Muhammadiyah untuk meminta keterangan Ahli terlebih dahulu tentang CCTV Pada waktu kejadiaannya,

“tapi hingga kini belum ada jawabannya, Namun Pihak Saksi AG dan EF telah diperiksa sebagai Saksi, dan SP2HP Perkembangan Pemeriksaan laporan tersebut Sudah kita naikkan kepada Kasat Reskrim untuk ditandatanganinya,” jelasnya.

Ditempat terpisah ketika dihubungi Wartawan Pelopor Paman korban M.Parbi mengatakan “Atas nama keluarga Kami sangat berharap kepada Kapolres lubuk Linggau agar laporan keponakannya tersebut (ZF) segera dituntaskan agar menjadi jelas,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Zairida .SH. .Mhum. ketika Wartawan Pelopor akan korfirmasi tentang hal ini dan akan menemuinya Dikantor lewat Whats App beliau mengatakan sedang sibuk sosialisasi Wabah Corona diperbatasan Kota Lubuk Linggau jawabnya.(SBS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here