Muaro Jambi,peloporkrimsus.com – Karena mengendarai truk oleng yang video viral dimedsos AS warga Desa Talng Belido Kecamatan Sungai Gelam harus berurusan dengan sat lantas dan Polsek Sungai Gelam, dan terpaksa kendaraan yang dikemudikannya dikandangkan Polsek Sungai Gelam
Saat ini Polsek Sungai Gelam mengamankan 1(satu) unit kendaraan Dumptruk Nopol BH 8420 SJ yang diduga kendaraan yang Viral di Media Sosial (Medsos) Truk Oleng oleh Polsek Sungai Gelam
Giat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra, S.E, dan Kanit Reskrim Polsek Sungai Gelam Aipda Cecep Ismail serta personel Polsek Sungai Gelam.
Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra SE menyampaikan” kita mengamankan pengemudi beserta kendaraannya, namun sopir kita beri efek jera dengan wajib lapor , kita tilang, serta meminta maaf kepada lapisan untuk tidak mengulangi perbuatannya, karena takut membahayakan orang lain, mengenai kendaraannya kita tahan di Polsek Sungai Gelam guna proses lebih lanjut, pasal yang disangkakan yakni Pasal 287 Ayat 5 (kecepatan) Pasal 300 huruf a, berjalan tidak dilajurnya , serta Pasal 300 huruf a mengenai buku Kir” ungkap Kapolsek
Dan Kapolsek menghimbau kepada pengemudi dan masyarakat untuk mematuhi peraturan berlalu lintas , bersama menjaga keselamatan diri maupun orang lain , dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan” ungkapnya.(sdk)