Jambi,peloporkrimsus.com – Pemerintah Pusat Dan Lintas Kementerian Terkait & Stakehoder Harus Berikan Perlindungan Pada Petani Sawit Sang Pahlawan Devisa Negara Yang Penuh Kepastian.
Dari Sabang sampai Merauke dapat
berdasarkan data, fakta dan realita terbentang luas Sawit Merah Putih yang juga Tambang Emas Hijau, dimana siap siaga menggantikan
posisi minyak dibawah bumi(fosil) yang semakin menipis dan sawit akan menjadi minyak diatas bumi yang semakin berlapis(B-20/B-30/B-40/B-50) sebagai bahan bakar nabati berbasis kelapa sawit (CPO).
Tentunya segala upaya/usaha yang tumbuh-kembang secara dinamis pada dunia perkelapasawitan takkan
lepas juga dari belasan juta petani sawit swadaya yang berpuluh-tahun
tanpa bimbingan/pelatihan setingkat
Tenaga Penyuluh Lapangan kecuali ada campur-tangan dari peran proaktif jajaran APKASINDO yang terus memberikan buah pikiran secara terukur, tersruktur, tertata juga terdata dan terkelola mulai hulu hingga hilir meskipun tidak keseluruhan sentra sawit itu dapat terjangkau tetapi insani APKASINDO
tak pernah menyerah berjuang agar para petani sawit swadaya naik kelas.
Fenomena inilah yang harus mendapatkan skala prioritas dari para pembuat kebijakan masalah sawit sebagai perlindungan untuk sawit, siapa lagi yang akan memperbaiki kondisi suatu bangsa kalau tidak sesama bangsa itu sendiri sementara mereka adalah pahlawan pendapatan asli daerah dan devisa negara yang terbukti realistis
walau ditengah pandemi COVID-19 yang mengguncang ekonomi dunia.
Secara kasatmata program PSR yang dibantu dana hibah BPDPKS bisa menjadi solusi nasional tepat & benar
dalam mempersiapkan menuju gerakan serentak sawit nasional atau
GERTAKWITNAS yang berkorelasi
dengan industri energi baru terbarukan (Renewable Energy) yang berbasis bahan bakar nabati (sawit).
Selayaknyalah pemeritah pusat dan lintas kementerian terkait dapat memberikan perlindungan yang bersifat skala prioritas pada petani sawit swadaya melalui kebijakan
yang tepat & benar.(Syaf)