Lampung Utara,peloporkrimsus.com – Dua anggota PWI Lampung Utara dinyatakan lulus atau berkompeten untuk tingkat Madya, dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXIV PWI Provinsi Lampung tahun 2021 yang diselenggarakan pada 29-30 Juni 2021, di Balai Wartawan, Bandar Lampung.
Keduanya yakni Evicko Guantara (Siger TV) dan Lutfansyah alias Avan (Warta9.com).
Sebelumnya mereka berdua telah menyandang predikat wartawan berkompeten tingkat Muda, dan kini naik tingkat menjadi Madya.
Ketua Dewan Kehormatan PWI Lampung Iskandar Zulkarnain pada penutupan UKW XXIV, Rabu (30/6/21) menjelaskan jika uji kompetensi yang dilakukan PWI merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas wartawan. Tujuannya, agar wartawan anggota PWI bersungguh-sungguh menjalankan tugasnya secara profesional.
Menurutnya, anggota PWI di Lampung yang melanggar kode etik jurnalistik, kartu kompetensinya akan dicabut dan yang bersangkutan dikeluarkan dari keanggotaan PWI untuk seumur hidup.
“Jadi kalau ada wartawan yang sudah dinyatakan berkompeten tetapi masih melanggar kode etik, maka kartu kompetensinya dicabut,” ujarnya.
Karena itu, ia mengingatkan agar wartawan yang telah dinyatakan kompeten tidak lagi menjadi wartawan ‘abal-abal’.
Salah satu indikator wartawan yang profesional, katanya, menjaga kode etik ketika berhadapan dengan narasumber, hingga menerbitkan berita sebagai produk perusahaan media massa tempatnya bekerja.
Terpisah, Ketua PWI Lampung Utara M Rozy Ardiansyah mengaku bangga jika dua anggotanya dinyatakan berkompeten di tingkat Madya.”Semoga capaian yang diraih Viko dan Avan dapat memotipasi rekan-rekan anggota PWI Lampung Utara yang sudah menyandang predikat wartawan kompetensi Muda dapat ditingkatkan Madya,” ujar Rozi di dampingi Sekretaris Riduan.
Uji Kompetensi Wartawan (UKW) adalah salah satu cara yang dilakukan Dewan Pers untuk memberikan standar untuk mengukur profesionalisme seseorang dalam melakukan kerja-kerja jurnalistik.
Kompetensi wartawan memiliki tiga jenjang yakni wartawan Muda yaitu wartawan yang sehari-hari bertugas di lapangan, meliput dan menulis berita hasil liputannya. Lalu wartawan Madya, adalah redaktur, kordinator liputan dan/atau redaktur pelaksana (Redpel). Dan wartawan Utama yaitu redpel senior, wakil pemimpin redaksi, dan pemimpin redaksi.(rizky)